Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ibnu Ajak Berdamai Covid-19 ke New Normal

×

Ibnu Ajak Berdamai Covid-19 ke New Normal

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm Ibnu Sina
H Ibnu Sina

Jika kebijakan resmi diterapkan, yang menjadi perhatian pemerintah dalam upaya penanganan CoVID-19, tak lagi hanya dari aspek kesehatan, namun juga dari aspek pergerakan ekonomi

BANJARMASIN, KP – Wacana pemberlakuan kebijakan new normal yang dimunculkan oleh Pemerintah Pusat mendapatkan tanggapan positif dari Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina.

Baca Koran

Menurutnya kebijakan ini merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya memulihkan maupun menjaga kestabilan ekonomi di tengah pandemi CoVID – 19 alias virus corona.

Sehingga tak ada cara lain, Manusia harus berdamai dengan virus corona. “Ingin berdamai dengan CoVID – 19 ini, upaya (pencegahan) terus dilakukan, tapi roda ekonomi harus tetap berjalan,” ucap Ibnu.

Ibnu mengatakan, jika kebijakan itu resmi diterapkan, maka yang menjadi perhatian pemerintah dalam upaya penanganan CoVID-19, tak lagi hanya dari aspek kesehatan, namun juga dari aspek pergerakan ekonomi.

“Kalau itu dicabut berarti yang jadi panglima bukan lagi kesehatan, upaya penanganan kesehatan itu tetap dilakukan tapi kita melihat juga dampak sosial dan ekonomi harus dipadukan,” jelasnya.

Selain itu kebiasan masyarakat yang telah dibangun seperti menggunakan masker, cuci tangan dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), akan menjadi perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Kalau diteruskan maka penanganan akan seperti ini terus tapi kalau dicabut kita ingin kehidupan kita sesegeranya kembali normal,” ucapnya yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID-19 Banjarmasin.

Sampai saat ini, Ibnu melanjutkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih menunggu ketetapan lanjutan dari pemerintah pusat, pasca berakhirnya status tanggap darurat nasional pada 30 Mei mendatang.

Jika status itu resmi dicabut, maka yang masyarakat akan dituntut untuk menjaga dirinya masing-masing dari penularan virus corona dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan CoVID-19.

“Makanya kami menunggu juga keputusan dari Pemerintah Pusat terkait masa tanggap darurat yang berakhir di Mei ini,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jelang berakhirnya status tanggap darurat nasional CoVID-19 pada akhir bulan ini, ada empat provinsi yang dinyatakan siap menerapkan kenormalan baru untuk hidup berdampingan dengan virus Corona hingga ditemukannya vaksin.

Empat provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Selain itu juga ada 25 kabupaten kota lainnya yang juga akan menerapkan hal serupa, diantaranya Kota Dumai, Kota Palembang, Kota Surabaya termasuk Kota Banjarmasin. (sah/K-3)

Baca Juga :  Darurat Sampah, Kontingen Porda Perpamsi Kalsel Diimbau Jaga Kebersihan
Iklan
Iklan