Banjarmasin, KP – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol DR Nico Afinta SIK SH MH, mengapresiasi kinerja jajaran Dit Resnarkoba selama ini.
“Banyak ungkapan kasus dalam jumlah besar, dan ini saya mengapresiasi.
Saya rasa kalau dibilang apakah bisa ungkap satu ton shabu, maka jawaban saya, dirasa pasti bisa,” ujarnya, kepada wartawan saat itu didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Aneka P dan pejabat utama lainnya, saat berdialog dengan jajaran Dit Resnarkoba langsung bersama Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K., serta melihat situasi satuan kerja (satker) lainnya, Rabu (13/5/2020).
Karena Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel sendiri pernah mengungkap kasus shabu dengan barang bukti 208 kilogram dan 53.969 butir pil ekstasi dari jaringan Malaysia.
“Pengungkapan itu tak gampang lo, makanya saya yakin bisa ungkap lebih besar lagi,” ucap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta ini, yang sepanjang tugasnya pernah memimpin dan mengungkap kasus satu ton shabu saat menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 2017.
Dari keberhasilan itu pula, kapolda yang sejak tiba bertugas terus bergerak berkordinasi baik intern, ke Gebernur Kalsel, Ketua DPRD, ke Danrem 101/Antasari dan lainnya hingga memantau pos Pembatasan Sosial Berskala Besar di Banjarmasin.
Terhadap jajaran Dit Resnarkoba sendiri lanjutnya, pasti ada reward atau penghargaan.
“Ya penghargaan tidak hanya dari saya, kalau bisa diberikan pimpinan tertinggi (Kapolri).
Semua terpenting untuk memacu satuan lain, baik polres-polres, kerja lebih baik,” ucapnya.
Sisi lain dikatakan, semua keberhasilan, tak lepas peran besar masyarakat yang membantu, baik informasi maupun pencegahan di lingkungannya masing-masing.Saya juga ucapkan terimakasih,” ujarnya.
Dan soal barang bukti yang disita sebelumnya, sesegera mungkin dimusnahkan.”Kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda,” ujarnya lagi. (K-2)