Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Jelang Idul Fitri , Penyediaan Uang Tunai Turun 23,30 Persen

×

Jelang Idul Fitri , Penyediaan Uang Tunai Turun 23,30 Persen

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap penyediaan uang tunai selama ramadhan dan menjelang idul fitri tahun ini turun mencapai 23,30 persen jika dibandingkan tahun lalu.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Rihando melalui siaran pers, Kamis (14/5) kalau tahun lalu BI menyediakan cash flow mencapai Rp 4,346 trilyun, maka tahun ini hanya sebesar Rp 3,309 trilyun.

Baca Koran

Meski demikian pihaknya menyarankan bila dana segar (fres monye) kurang memadai, transaksi bisa dilakukan dengan non tunai mengguna kab QRIS, sebab akan banyak menguntungkan pengguna, terhindar dari penyebaran covid 19 lewat uang tunai.

Ditanya penyebab utama turunnya penyediaan uang tunai, karena turunnya harga sawit dan minimnya pembataran THR di kalangan ASN tertentu saja. Sebab uang tunai banyaj untuk penukaran rupiah dan pembayaran THR.

Dilain pihak Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Kalteng, Yudo Herlambang mengungkapkan, pandemi Covid 19 pengaruhnya cukup besar. Terutama pertumbuhan ekonomi dibawah target regional diatas 6 persen pertahun.

Pihaknya mempreduksi pada Triwulan II 2020, dengan kondisi ini, ekonomi Kalteng, akan tumbuh pada kisaran ± 0,1 hingga 0,5 persen. Adanya hal pihaknya menyarankan, agar pemerintah daerah, dapat melakukan mitigasi.

Upaya mitigasi di Provinsi Kalteng, anggaran-anggaran yang semula untuk proyek-proyek fisik dan non fisik, kini dialihkan dan difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19 yang tengah mewabah di wilayah ini.

Realokasi anggaran proyek pemerintah, berdampak pada perilaku swasta, yang lebih ‘menanti dan lihat’, dalam menjalankan proyeknya, di tengah ketidakpastian kondisi usaha.

Dijelaskan Yudo, dampak yang sangat terasa saat ini permintaan relatif turun, dibarengi dengan PHK, ataupun kebijakan unpaid leave, oleh sejumlah sektor.

Baca Juga :  MUI Berperan Sebagai Pelayan Umat

Diakuinya tidak ada yang benar atau salah, dalam pengambilan kebijakan, asalkan itu pro pada rakyat, tapi tetap harus memperhitungkan risiko yang akan timbul dikemudian harinya, imbuhnya.

Sehingga Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan ketahanan pangan daerah, melakukan koordinasi ketahanan pangan, antar daerah produsen untuk mencukupi kebutuhan dasar/pokok masyarakat yang terjangkau dan tetap sasaran. (drt/K-10)

Iklan