Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Kucing Hutan Peliharaan Diserahkan Kepada Pihak Berwenang

×

Kucing Hutan Peliharaan Diserahkan Kepada Pihak Berwenang

Sebarkan artikel ini
Iwan Adv Dishut
JAGA KETAT - Inilah saat KPH Kayu Tangi mendapat laporan dari salah satu warga yang memelihara kucing hutan dan petugas langsung berkoordinasi ke Bidang PKSDAE untuk menangani pengamanan hewan tersebut. (KP/Istimewa)

Martapura, KP – KPH Kayu Tangi mendapat laporan dari salah satu warga yang memelihara kucing hutan. Dari laporan tersebut, tim dari KPH berkoordinasi dengan Supiani dari Bidang PKSDAE untuk menangani pengamanan hewan tersebut.

Ia kemudian menginstruksikan untuk berkoordinasi dengan BKSDA Kalsel.

Kalimantan Post

Segera setelah berkoordinasi, tim kemudian menuju resor BKSDA di Banjarbaru. Polhut Rudi Pranoto ditugasi untuk menangani hewan dilindungi tersebut.

Rombongan bersama-sama menuju rumah pemilik kucing. Tak lupa, protap Covid-19 tetap dijalankan. Jaga jarak, pakai sarung tangan, dan cuci tangan sebelum serta setelah giat.

Saat ditemui di kediamannya, Muhammad Rasyid, pemilik kucing hutan, dengan haru mengikhlaskan penyerahan hewan tersebut kepada petugas, Kamis (14/5).

Menurut informasi, hewan tersebut sudah setahun dipelihara, hingga karena suatu hal, pemilik yang juga pecinta hewan tersebut menyerahkan kepada petugas. Dengan harapan kucing ini dapat kembali ke habitatnya di alam.

Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kelestarian alam. Khususnya hewan – hewan dilindungi dapat kembali ke alam liar. (adv/kphkyt/K-5)

Baca Juga :  Awang Bangkal Barat Ditetapkan Jadi Desa Anti Maladministrasi
Iklan
Iklan