Banjarmasin, KP – Ditengah masih masif pandemi penyebaran virus Corona atau Covid-19, perusahaan bertumbuh atau pengusaha menengah kebawah harus berjuang untuk dapat memberikan gaji dan tunjangan hari raya (THR) bagi karyawannya.
Salah satunya, PT.MAH Sajajar Djaya salah satu perusahaan yang bergerak dibidang proferty tanah dan menangani masalah urusan pembuatan surat menyurat tanah serta tanah kapling.
Owner PT MAH Sajajar Djaya, Ali Hasni, kepada wartawan Selasa siang mengatakan, perusahaannya salah satu yang bertumbuh, semua dana tidak ada disimpan lebih baik dimodalkan untuk usaha.
Jadi pemerintah hendaknya jangan melihat seperti perusahaan besar Adaro, Arutmin mereka sudah mengeruk kekayaan sudah berlipat-lipat, sedangkan pengusaha menengah kebawah dari mana, kalau untung-untung besar sudah diambil pengusaha besar.
“ Pengusaha lokal seperti kita hanya untung selisih sedikit berbagi dengan karyawan dan tidak jarang pengusaha bertumbuh ini menahan diri lebih mengutamakan gaji karyawan dari diri gaji sendiri,” ujarnya.
Sementara UMKM sangat didukung dan dihimbau digalakan karena UMKM itu kecil untungnya, tidak sesuai dengan lelahnya contoh seperti orang mengambil barang untungnya Rp 1000 saja sudah bagus.
“Memang kondisi saat ini ada beberapa yang bisa dikurangani misalnya dulu kita ada parcel paket lebaran, sekarang cukup gaji dan THR saja karyawan, kalau tempat kami di MAH Sajajar Insa Allah karyawan tetap dapat tapi cuma satu seperti paket lebaran tidak ada dan mereka setuju, itu cukup dibayar gaji dan THR saja,” jelasnya.
“ Alhamdulillah hingga saat inipun di MAH Sajajar tidak ada karyawan yang dirumahkan dari 50 karyawan yang kita miliki tetap gaji dan THR kita bayar tepat waktu, walaupun banyak perusahaan besar rumahkan karyawannya,” sebutnya.
“Memang pendapatan kita ini sedang turun hingga 30 persen selama pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB ini sesuai kebijakan pemerintah tagihan tidak boleh keras, mereka boleh tidak membayar tentu beda lah karena usaha kita tidak berbunga,’’ demikian Ali. (hif/K-1)