Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Polres HST Ringkus Mahasiswa Pengedar Shabu

×

Polres HST Ringkus Mahasiswa Pengedar Shabu

Sebarkan artikel ini
10 sabu 3klm gabung 1
10 sabu 3klm gabung 2
KASUS SHABU – MRJ (24), tersangka bersama barang bukti shabu yang diamankan. (KP/Ist)

Barabai, KP – Kembali Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama anggota Sat Res Narkoba mengungkap tindak pidana Narkotika.

Seorang mahasiwa bernama MRJ (24), warga Telaga Jingah Rt 012 Rw 003 Kelurahan Pantai Hambawang Barat Kecamatan Labuan Amas Selatan HST diamankan di kawasan Telaga Jingah Rt 012 Rw 003 Kelurahan Pantai Hambawang Barat Kecamatan Labuan Amas Selatan, HST.

Baca Koran

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M Husaini, mengatakan, tersangka MRJ diringkus pada Rabu (6/05/2020) sekitar pukul 21.00 WITA.

Bermula, kata dia, anggota Sat Res Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa pantai Hambawang barat sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara Undercover Boy dan berhasil mengamankan tersangka,” bebernya, Senin (11/05/2020).

Bersama tersangka ditemukan barang bukti berupa, paket diduga shabu yang dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,20 gram, paket diduga shabu dengan berat bruto 0,20 gram.

Kemudian 1 buah Hp merk Samsung Warna Hitam, 1 kotak rokok Merk LA ICE warna putih, uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan shabu.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses lebih lanjut. Sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Dipastikan, terrsangka dan akan proses sesuai hukum yang berlaku. “Keberhasilan ini atas gerak cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat diungkap,” sebut dia.

Kapolres juga mengimbau, masyarakat khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Gagalkan 15 anak dan 42 Orang Dewasa Hendak Diseludupkan ke Malaysia

“Sekarang ini dalam suasana bulan suci Ramadhan, maka lebih tingkatkan amal ibadah dengan memperbanyak bershalawat dan membaca Al Qur’an di rumah,”ungkapnya. (ary/K-4)

Iklan
Iklan