Banjarmasin, KP – Anggota Komisi III DPRD Kalsel, HM Rosehan NB meminta kepada Walikota Banjarmasin agar memperpanjang kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan pertimbangan melihat data peningkatan kasus terkonfirmasi (positif) Covid-19.
Karena tidak ada pilihan selain menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat agar penanganan pandemi virus ini cepat selesai dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti sediakala.
“Ya, semua ini tergantung kita semua agar bisa meningkatkan kedisiplinan, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Rosehan NB, Kamis (07/05/2020), di Banjarmasin.
Diungkapkan, penerapan PSBB akan berakhir pada Jumat (8/5/2020), dimana selama 14 hari pelaksanaannya terdapat catatan dan evaluasi yang dilakukan walikota, sehingga kekurangannya dapat diperbaiki pada PSBB tahap kedua, sehingga berjalan dengan baik.
“Sejauh ini, dari peninjauan di lapangan pada sejumlah titik, warga Banjarmasin sudah mulai patuh dan tertib memahami PSBB ini,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat sangat berharap kerjasama semua pihak untuk bisa mentaati PSBB ini, jika ingin pandemi Covid-19 cepat berakhir. Diantaranya dengan mematuhi anjuran pemerintah.
“Pandemi Covid-19 ini akan cepat teratasi, sangat tergantung kita semua, yang berdisplin menjalankan anjuran pemerintah,” tambahnya. (lyn/KPO-1)