Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Selasa (19/5) THR PNS Pemrpov Kalsel Dibayarkan

×

Selasa (19/5) THR PNS Pemrpov Kalsel Dibayarkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200518 214257 scaled

Banjarbaru, KP – Pemprov Kalsel sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp49 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi 11.250 PNS dan CPNS Pencairan THR tahun ini terdapat pengecualian bagi pejabat pimpinan tinggi (esselon I dan II), pejabat negara, anggota DPRD, dan pejabat fungsional ahli utama.

Baca Koran


Kasubid Perbendaharaan dan Perekonomian Daerah, Badan Keuangan Daerah, Ahmad Fauzi, menjelaskan besaran THR kepada PNS di pemprov diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga tunjangan jabatan atau tunjangan umum.


“Yang masih calon PNS maka diberikan 80 persen dari gaji pokok namun tetap dapat tunjangan keluarga dan umum. THR dibayarkan Selasa (19/5),” kata dia.

Masih dijelaskan dia, bahwa untuk THR tahun 2020 tersebut dikecualikan (tidak dapat) bagi PNS dalam jabatan pimpinan tinggi atau setara eselon 1 dan 2 serta PNS fungsional ahli utama atau jabatan setara, serta anggota dprd dan pejabat negara.


“Hal itu sesuai dari Peraturan Pemerintah yang kemudian dibuat Surat Edaran (SE) no 900/723-Perbend/Bakeuda/2020 tentang pembayaran tunjangan hari raya tahun 2020 bagi PNS dan CPNS di Provinsi Kalimantan Selatan,” urainya. (mns/KPO-1)

Baca Juga :  Wali Kota Aditya Tinjau Pasar Murah Bersubsidi dan Pendistribusian LPG
Iklan
Iklan