Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona.
Salah satu cara dengan melibatkan seluruh SKPD untuk terlibat dalam sosialisasi protokol kesehatan yang dikeluarkan melalui surat tugas dari Walikota Banjarmasin Nomor : 058/162/BAGPEM.
Contohnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapatkan jatah dua kelurahan, Pemurus Dalam dan Pemurus Baru di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki mengatakan, pihaknya mulai menjalankan sosialisasi bersama dengan kelurahan tersebut terhitung sejak 28 Mei lalu.
“Sosialisasi ini dilakukan agar warga Banjarmasin dapat mengerti bagaimana mematuhi protokol kesehatan dan lainnya guna penanggulangan penyebaran Covid-19,” ucap Marzuki, Minggu (31/05/2020).
Marzuki atau yang kerap disapa Bang Jack itu menjelaskan, dalam surat tugas tersebut sudah dirincikan terkait pembagian masing-masing tugas dan kelurahan mana saja yang akan didampingi.
Selain itu kegiatan ini para SKPD juga tak sendiri, selain bersama pihak kelurahan, mereka juga didampingi aparat keamanan dari TNI dan Polri serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan CoVID – 19 di tingkat kelurahan.
Marzuki mengungkapkan, bahwa seluruh Kepala Bidang dari DLH Banjarmasin pun turun untuk memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan membiasakan mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktivitas, serta tetap dirumah saja apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Tidak hanya sosialisasi terkait protokol kesehatan, kegiatan tersebut juga dibarengi dengan pembagian masker gratis kepada warga sebanyak 500 lembar. Bahkan petugas tak segan-segan menegur warga yang ditemukan tidak menggunakan masker, dan langsung memasangkan masker kepada warga tersebut.
Pihaknya juga memberikan pemahaman kepada beberapa Ketua RT di wilayah kelurahan yang mereka datangi saat berdialog, untuk penerapan PSBK atau Pembatasan Sosial Berskala Kawasan komplek atau kampung.
Setelah dialog, disampaikan Bang Jack para Ketua RT sangat antusias dengan yang mereka sampaikan.
“Ketua RT juga mengatakan, akan bertemu dengan warga untuk membicarakan bagaimana supaya penerapan PSBK bisa dilaksanakan di wilayahnya masing-masing. Hal itu penting diputuskan bersama warga, karena timbulnya kesadaran masyarakat akan mempengaruhi kepatuhan akan protokol,” pungkasnya. (sah/KPO-1)