Banjarmasin, KP – Sembilan warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang sempat tinggal di Pondok Pesantren Al Ihsan, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah harus mengubur dalam-dalam niatnya untuk pulang ke kampung halaman.
Pasalnya, sembilan WNA ini harus tetap tinggal di Kalsel. Hasil rapid test yang sebelumnya mereka lakukan di Pasar Lama pada Sabtu lalu menunjukkan reaktif. Alhasil, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.
Para WNA ini pun kemarin, Senin (18/05/2020) harus dijemput di Ponpes yang terletak di jalan Pahlawan, Gang Inpres tersebut. Bahkan penjemputan ini pun sempat terkendala, lantaran adanya penolakan dari pihak mereka.
Alasannya, mereka sempat menolak untuk di rapid test ulang dan menjalani karantina. Di sisi lain di waktu yang bersamaan mereka juga dijadwalkan untuk pulang ke negara asalnya bersama 15 WNA lainnya.
“Jadi pagi tadi kami ingin mengulang rapid test kepada mereka, tapi mereka menolak karena mau pulang ke Pakistan,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan CoVID – 19 Banjarmasin, Machli Riyadi.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan ujar Machli, pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk meminta bantuan dalam proses penjemputan tersebut. “Karena sempat menolak sehingga kami minta bantuan dari pihak keamanan,” jelasnya.
Setelah melalui pembicaraan alot di Masjid Al Ihsan dimana, saat itu juga hadir Tim Gugus Tugas dari Provinsi, akhirnya mereka mau untuk tetap tinggal dan menjalani karantina di rumah karantina Jalan Ambulung, Loktabat, Banjarbaru.
Sedang 15 WNA lainnya yang hasil rapid test nya menunjukkan hasil non-reaktif dipersilahkan pulang ke Pakistan dan diantar langsung oleh Tim Gugus Tugas.
“Iya mereka dibawa ke Ambulung untuk dikarantina karena rapidnya reaktif. Mereka juga sudah di swab, hasilnya masih ditunggu,” ucap Machli.
Yang menjadi pertanyaan mengapa ada beberapa WNA yang harus di rapid test ulang? Machli menjelaskan, bahwa di pemeriksaan awal ada dari mereka yang hasil tesnya abu-abu atau kurang jelas, Sehingga hal itu perlu untuk dilakukan kembali.
“Pengulangan ini dilakukan karena ada beberapa hasil reaktif nya masih abu-abu. Sebenarnya untuk kebaikan mereka juga,” katanya yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin.
Sebelumnya, pada Sabtu lalu 24 WNA asal Pakistan ini sempan diikutkan dalam pemeriksaan rapid test massal yang dilakukan di enam pasar di Banjarmasin. Para WNA ini menjalani pemeriksaan di Pasar Lama.
Dari jumlah tersebut sembilan diantaranya menunjukkan hasil reaktif, dan 15 lainnya non-reaktif. (sah/KPO-1)