Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Tiga Alasan Dishub dan Satpol PP Ditarik dari Posko KM 6, Ini Alasan Ichwan Noor Chalik

×

Tiga Alasan Dishub dan Satpol PP Ditarik dari Posko KM 6, Ini Alasan Ichwan Noor Chalik

Sebarkan artikel ini
IMG 20200501 WA0030 scaled

Banjarmasin, KP – Sempat tak bisa dihubungi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ichwan Noor Chalik akhirnya menyampaikan alasan soal penarikan petugas di pintu gerbang kilometer 6.

Baca Koran

Ada tiga poin yang disampaikannya. Alasan itu disampaikan melalui pesan singkat, Jumat (01/05/2020). Pertama ia mengaku bahwa para petugas di lapangan sudah merasa stress dan frustasi lantaran banyak masyarakat yang tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ketidakhadiran Satpol dan Dishub di pos KM 6 selama beberapa hari ini, karena kami merasa stress dan frustasi atas ketidak sadaran masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah untuk stay at home,” tulisnya.

“Padahal setiap perempatan dan sudut kota sudah kami pasangi pengeras suara yang menggaungkan himbauan. Bahkan hampir sebulan ini kami berdiri ditengah jalan membentangkan spanduk menghimbau masyarakat agar di rumah saja,” lanjutnya.

Kedua, soal terkekangnya pergerakan petugas Dishub dan Satpol PP. Di sini Ichwan menyebut bahwa dalam sistem pengamanan kota, aparat penegak hukum menjadi penanggung jawab dan pemegang kendali, sehingga pihaknya tak bisa bergerak sendiri. Sederhananya merasa terkekang.

“Seperti misalnya Satpol tak bisa menurunkan petugas menggunakan rotan, karena SOP sistem pengamanan kota mengutamakan pendekatan pre-emtif, preventif dan persuasif. Begitu juga Satpol tak bisa semena-mena melakukan razia di dalam kota sendirian, karena kegiatan razia dan patroli harus dilakukan bersama-sama oleh unsur Kepolisian, TNI, Satpol dan Dishub,” ujarnya.

Dan yang terakhir ia menyinggung soal adanya tak kesesuaian kewenangan. “Karena bersifat koordinasi, maka unsur-unsur terkait tak ada hubungan struktural, sehingga masing-masing unsur tak bisa saling memerintah, menyumpahi dan memaki-maki unsur-unsur lainnya,” kata Ichwan.

Baca Juga :  JCH Kalsel Tertua 92 Tahun, Paling Muda 18

“Kegiatan operasional di lapangan bersifat koordinatif, kebersamaan dan harmonis diantara masing-masing unsur,” pungkasnya. (sah/KPO-1)

Iklan
Iklan