Rantau, KP – Tim gabungan Covid-19 kabupaten Tapin bubarkan puluhan remaja yang melakukan upaya bagarak sahur namun dinilai kurang sopan dan kurang sopan.
Puluhan remaja yang melakukan bagarakan sahur di tengah-tengah kota Rantau pada dini hari atau sekitar pukul 03.00-03.30 wita ini selama jadi viral di medsos, dimana puluhan remaja ini sambil memutar musik yang keras dan diikuti dengan gerakan joget dan kata jorok dan kurang pantas di bulan suci Ramadhan dimasa pandemik Corona saat ini.
Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno SIk, melalui Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Pambudi SIk, Selasa (5/05/2020) tadi pagi, membenarkan pihaknya bersama Kodim 1010 Rantau, dan Satpol PP Serta Dinas Perhubungan Tapin telah membubarkan aksi bagarakan sahur belum lama tadi.
“Bagarakan sahur oleh warga untuk membangunkan warga tidak dilarang, namun tatacaranya yang baik dan santun, kalau ini kayaknya kurang baik dan tidak etis, terlebih lagi dalam kondisi pandemik Corona saat ini, “ungkapnya.
Aksi bagarakan sahur ini dilakukan oleh anak-anak remaja Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat dan anak-anak remaja Kelurahan Kupang, kecamatan Tapin Utara.
Mereka kerap melakukan aksi di bundaran kota Rantau, persis depan rumah dinas bupati Tapin hingga sepanjang jalan kota Rantau.
“Kalau mau bagarakan sahur lakukanlah dengan sopan misalnya dengan salawatan atau melalui pengeras suara di mesjid atau surau, jangan di jalan dengan joget dan bergerombol,” jelasnya.
Dalam pembubaran bagarakan sahur itu telah diamankan satu mobil pick-up, satu sepeda motor dan satu gerobak kayu serta seperangkat sound sistem. (ari/KPO-1)