Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Curi Laptop, Napi Asimilasi Nekad Lukai Korban

×

Curi Laptop, Napi Asimilasi Nekad Lukai Korban

Sebarkan artikel ini
6 laptop 3klm
PENCURIAN - Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi saat jelaskan kasus pencurian laptop dengan menghadirkan tersangka. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Perlu uang untuk bayar kontrakan rumah, itulah yang menjadi alasan Riyan Vanzi Perdana nekat mencuri dengan kekerasan.

Tak tanggung-tanggung tersangka Riyan, warga Jalan Pangeran Antasari Gang Hasanuddin Banjarmasin ini juga nekat melukai tiga orang korban menggunakan gunting.

Kalimantan Post

Akibat ulahnya tersebut, Riyan yang baru menghirup udara bebas kembali harus berurusan dengan petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Minggu (21/06/2020) dini hari.

Tersangka Riyan yang seharinya bekerja juru parkir diamankan atas dugaan pencurian dengan kekerasan di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di kantin GOR Hasanuddin, Minggu (21/06/2020) sekitar pukul 03.00 WITA.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi, tersangka merupakan napi asimilasi yang baru dibebaskan saat pandemi covid -19.

“Tersangka Riyan ini ketika melakukan pencurian tergolong sadis, karena tega melukai 3 orang penghuni rumah saat menjalankan aksinya karena ketahuan pemilik rumah,” jelas Sabana di hadapan awak media, Senin (22/06/2020).

Dalam hal ini, tersangka nekat melukai korban menggunakan gunting yang di temukan di dalam rumah dengan cara membabi buta dalam kondisi pengaruh minuman keras oplosan.

“Karena panik tersangka langsung mengambil sebuah gunting yang berada tak jauh darinya, kemudian gunting tersebut ditikamkannya terhadap dua korban terlebih dahulu,” tuturnya.

Usaha untuk meloloskan diri gagal meski sempat lari ke luar kamar, namun dihadang dan sempat dipukul oleh penghuni kamar sebelah yang terbangun karena suara berisik.

Pantang menyerah, tersangka malah balik menyerang korban lainnya dengan menghujamkan gunting tersebut hingga penghuni kamar sebelah mengalami luka tusuk.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Baca Juga :  Korban Keracunan MBG di Tulungagung Bertambah Jadi 61 Siswa

Tak butuh waktu lama, tersangka Riyan pun berhasil diamankan dan digelandang Ke Mapolresta Banjarmasin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka Riyan tetap menjalani proses hukum, terlebih lagi karena ia Napi Asimilasi, jadi kita serahkan dulu ke Lapas untuk melanjutkan sisa masa hukumannya sambil proses kasusnya yang baru kita kerjakan,” tukasnya. (yul/K-2)

Iklan
Iklan