Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Desak Diangkat CPNS Guru Honor Minta Dukungan Walikota

×

Desak Diangkat CPNS Guru Honor Minta Dukungan Walikota

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Harapan guru honorer dan tenaga pendidikan di atas usia 35 tahun di daerah ini agar bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) oleh pemerintah tak pernah luntur.

Berbagai upaya dan perjuangan untuk mewujudkan harapan itu terus dilakukan dari menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan ke DPRD Kalsel maupun Kabupaten/Kota di daerah masing-masing.

Baca Koran

Selain kepada lembaga perwakilan rakyat di daerah, guru honorer juga bersilaturahim dengan Kepala Daerah Bupati/ Walikota.

Sebagaimana dilakukan guru honorer yang bertemu dengan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina. Dalam pertemuan ini selain untuk menyampaikan aspirasi, tapi juga meminta dukungan agar bisa diangkat sebagai CPNS.

“Belum lama ini kami sudah bersilaturahim di rumah dinas beliau dan Walikota menyampaikan dukungannya,” ujar Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Banjarmasin, Ahmad Kamaluddin, Sabtu (27/6/2020).

Menurutnya menindaklanjuti dukungan agar guru honor diangkat sebagai CPNS, Walikota Ibnu Sina mengeluarkan surat bernomor 424/2485-PTK/Dipendik/2020 tertanggal 18 Juni 2020 ditujukan kepada Presiden RI di Jakarta.

Dalam suratnya, Walikota Ibnu Sina meminta kepada Presiden RI agar para guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori GTKNK35 diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin tanpa melalui tes.

Selain itu, Walikota Ibnu Sina juga memohon kebijakan pemerintah pusat memberikan gaji kepada pendidik dan tenaga kependidikan honorer non kategori berusia di atas 35 tahun sesuai upah minimum kota (UMK) melalui dana APBN.

“Dalam pertemuan dengan Walikota itu, kami didamingi juga oleh pengurus IGI Wilayah Kalsel,” ujarnya.

Diungkapnya Kamaluddin, berdasar hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) GTKHNK 35 + se-Indonesia pada 20 Februari 2020 di Jakarta, tuntutan agar pendidik dan tenaga kependidikan di atas berusia 35 tahun diangkat jadi CPNS atau ASN, tanpa tes mengemuka.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru Islam 1447, Banjarmasin Gelar Jalan Sehat

“Dukungan dari Walikota Banjarmasin sangat penting bagi kami agar cepat direspon pemerintah pusat,” harapnya.

Menurut dia, dengan adanya surat dukungan dari Walikota, Ibnu Sina, maka sudah ada 12 surat serupa yang diberikan Kepala Daerah yang ada di Provinsi Kalsel.

“Tinggal satu kabupaten saja di Kalsel yang belum kami dapatkan. Semoga nanti menyusul surat dukungan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Kami juga minta dukungan dari anggota DPR RI dan DPRD Kalsel,” imbuh Kamaluddin. (nid/K-3)

Iklan
Iklan