Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengapresiasi kinerja Pemprov Kalsel, yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya.
“Kita apresiasi kinerja Pemprov Kalsel yang mampu memberikan laporan keuangan pemerintah yang sesuai standar akuntansi pemerintahan,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan, Jumat (19/6/2020), di Banjarmasin.
Selain itu, pengungkapan yang cukup, kepatuhanan terhadap peraturan perundangan-undangan dan sistem pengendalian internal.
Kendati demikian, Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin mengakui, memang ada beberapa catatan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus diperbaiki.
“Kita harapkan catatan ini bisa ditindaklanjuti dan diperbaiki agar tidak terulang tahun berikutnya,” tambah Bang Dhin.
Diantaranya, masalah aset daerah, yang setiap tahun menjadi catatan BPK RI untuk diselesaikan.
“Masalah ini tidak pernah selesai, dan tidak hanya di Kalsel, namun juga daerah lainnya,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Hal ini harus menjadi perhatian serius dari Pemprov Kalsel, agar lebih teliti dalam menyampaikan laporan keuangan Pemprov Kalsel, sehingga tidak terjadi keteledoran ataupun copy paste.
“Ini yang harus diperbaiki, walaupun memang secara keseluruhan, kinerja Pemprov Kalsel bagus,” jelas Bang Dhin.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan akan menindaklanjuti catatan atau rekomendasi yang disampaikan BPK, agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih baik, tertib, transparan dan akuntabel.
“Karena pengelolaan keuangan daerah yang baik akan memberikan manfaat yang lebih besar untuk rakyat,” tambah Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor. (lyn/KPO-1)