Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mendesak agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 untuk menggandeng rumah sakit dan klinik untuk mengatasi pasien tunggu uji polymerase chain reaction (PCR) Covid yang jumlahnya mencapai ribuan orang di Kalsel.
“Alat ini sebenarnya ada di beberapa rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, namun hasilnya tidak diakui,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin yang dihubungi KP, Kamis (4/6/2020), di Banjarmasin.
Menurut Lutfi, masalahnya terletak pada birokrasi, karena hasil test yang diakui, adalah yang memiliki izin dari Dinas Kesehatan Kalsel atau Kementerian Kesehatan.
“Ini yang harus diselesaikan, agar beberapa rumah sakit yang memiliki alat bisa melakukan pemeriksaan terhadap pasien dalam pemeriksaan (PDP), dan diakui hasilnya,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Hal ini akan mengurangi antrian PDP yang kini masih menunggu hasil pemeriksaan dan dalam masa karantina.
“Tidak perlu banyak, cukup dua atau tiga rumah sakit, agar pemeriksaan Covid-19 ini tidak perlu menunggu waktu lama,” ujar Lutfi.
Misalnya, di RSUD Hasan Basri Kandangan dan RS Pertamina Tabalong, yang memiliki alat untuk melakukan test Covid-19.
Untuk itulah, GTPP perlu memangkas birokrasi, agar bisa memanfaatkan rumah sakit yang mampu melakukan test Covid-19 dapat diakui hasilnya, sehingga tidak perlu menumpuk di Laboratorium Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru, yang antriannya lebih 3.000 orang.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Firman Yusi yang mengharapkan GTPP bisa mengandeng rumah sakit dan klinik yang mampu melaksanakan test tersebut.
“Intinya, agar pemeriksaan lebih cepat, sehingga tidak lagi menunggu antrian yang lama,” katanya.
Sedangkan alat yang ada di sejumlah rumah sakit yang mungkin belum terpenuhi, mungkin dalam waktu dekat bisa dilengkapi, termasuk katrid uji yang harus didatangkan dari pusat.
“GTPP harus mencarikan solusi ini, karena tidak mungkin hanya mengandalkan satu laboratorium yang ada,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (lyn/KPO-1)