Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Belum Agendakan Kunker

×

DPRD Banjarmasin Belum Agendakan Kunker

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm H Hari Wijaya jpeg
Harry Wijaya, SH MH

Banjarmasin, KP – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) DPRD Kota Banjarmasin sangat membatasi sejumlah kegiatan. Salah satunya adalah kegiatan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Bahkan selama mewabahnya virus corona yang berawal dari Kota Wuhan Cina dan kemudian menyebar hampir keseluruh negara di dunia, hingga sebagian besar daerah di Indonesia itu, lembaga perwakilan rakyat ini dalam tiga bulan terakhir sama sekali tidak mengagendakan kegiatan tersebut.

Baca Koran

“Kami tidak mengetahui pasti sampai kapan agenda kunker ini tidak dilaksanakan, karena kita masih menunggu penyebaran virus corona sampai benar-benar berakhir dan kondisi kembali berjalan normal,” kata Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya dihubungi KP Minggu (31/5/2020).

Menurutnya, meski masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid III di Banjarmasin sudah berkahir , dan muncul wacana menerapkan konsep New Normal, namun DPRD Banjarmasin tetap berpegang dan menghirmati araha dan petunjuk untuk mematuhi protokoler kesehatan.

“Apalagi saat ini penyebaran Covid-19 ini masih cukup tinggi dan Banjarmasin masih tetap dinyatakan zona merah,” katanya, seraya mengatakan di tengah pandemi Covid-19, DPRD Kota Banjarmasin juga tidak menerima kunker dari DPRD daerah lain..

Secara terpisah hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengakui, jika agenda dijaduwalkannya kunker ini sempat dibahas dalam rapat Badan Musyarahan (Banmus) yang digelar beberapa hari lalu.

“Walau begitu, DPRD Banjarmasin baik sebagian anggota Banmus maupun anggota dewan masih enggan menjadwalkan kunjungan kerja ke luar daerah,” ujar HM Yamin.

Ia menegaskan, , hasil rapat Banmus, dewan lebih meningkatkan kapasitas kegiatan rapat-rapat koordinasi serta pengawasan dengan mitra kerja atau SKPD Pemko Banjarmasin, terutama dalam hal melakukan pengawasan terkait penanganan covid-19 .

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN

“Kalau kunker atau studi banding ke luar daerah masih belum ada jadwal. Lagian kalaupun agenda itu sudah dijaduwalkan yang menjadi pertanyaan ada ngak daerah yang dikunjungi mau menerima kami,“ kata HM Yamin.

Baik Harry Wijaya dan HM Yamin mengatakan, saat ini dan di tengah wacana konsep New Normal atau tatanan hidup baru , dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sejumlah daerah masih memberlakukan pengetatan untuk menerima tamu atau kunjungan luar daerah.

“Misalnya harus ada surat tugas dan keterangan bebas Covid-19. Jakarta contohnya yang menerapkan kebijakan syarat SIKM (Surat Izin Keluar Masuk),” jelasnya.

Menyinggung kunker dilaksanakan dalam provinisi. HM Yamin juga belum bisa memastikan dengan mempertimbangan karena masih melihat situasi dan kondisi. Kendati ujarnya, ada komisi yang mengusulkan agar kunker dalam provinsi itu dilaksanakan. (nid/K-3)

Iklan
Iklan