Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Dua Desa Bentuk MPA Berbasis Desa

×

Dua Desa Bentuk MPA Berbasis Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20200630 WA0098 scaled

Martapura, KP – Keseriusan para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam menghadapi musim kemarau tahun 2020,  terlihat dari kehadiran mereka pada giat sosialisasi karhutla dan penguatan kelembagaan MPA berbasis desa di Awang Bangkal Timur dan Awang Bangkal Barat, Sabtu (27/6).


Di Desa Awang Bangkal Timur terdapat tiga IPPKH,  yaitu PT Kalimantan Energi Lestari,  PT Adaro Indonesia  dan PT Bumi Rantau Energi. Mereka bersama masing-masing vendor hadir dalam pembentukan MPA di desa tersebut.

Baca Koran


Kepala Tahura Sultan Adam, Ainun Jariah dalam sambutannya mengatakan keberadaan Rehabilitas DAS oleh IPPKH ini,  karena salah satu kewajibannya dalam rehabilitasi hutan dan lahan, sesuai dengan seberapa luasan lahan yang ditambang.

Pohon yang mereka tanam nantinya setelah tiga tahun dan dinyatakan berhasil dalam evaluasi, akan diserahkan ke pemerintah untuk selanjutnya ke masyarakat melalu program kemitraan konservasi.


Sesuai arahan Kepala Dinas Kehutana Kalsel,  Hanif Faisol Nurofiq, mengahadapi musim kemarau ini fokus pada upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat setempat, yaitu dengan membentuk MPA berbasis desa.


“Sehingga sudah saatnya pemberdayaan  masyarakat kita mulai dari sekarang,  dengan membentuk MPA berbasis desa. Semua masyarakat bisa turut berperan aktif dalam menjaga tanaman Rehab DAS dan juga wilayah desanya,  terutama pencegahan terhadap terjadinya karhutla. Sedangkan untuk operasional nantinya di-support oleh IPPKH dan vendor,” kata Ainun. (adv/dishut/KPO-1)

Baca Juga :  Ikuti Seminar Interaktif Penyakit Jantung, Supian HK Sebut Berkolaborasi Tingkatkan Insfrastruktur dan Pelayanan Kesehatan
Iklan
Iklan