Martapura, KP – Masjid Agung Al Karomah di Kota Martapura Kembali mengelar sholat Jumat setelah lama absen karena Pandemi Covid-19, Jumat (5/6). Mayoritas jamaah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemkab Banjar. Hal ini guna mencegah mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Jamaah yang hadir menerapkan jarak fisik atau physical distancing. Mereka juga diwajibkan mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, mencuci tangan, juga harus cek suhu tubuh dan ke bilik sterilisasi sebelum masuk ke masjid. Jamaah yang ingin masuk, harus sudah berwudhu dari rumah masing-masing.
Sementara itu petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Banjar dan Kodim 1006/Martapura terus berjaga guna memastikan disiplin jamaah menerapkan protokol kesehatan.
Kendati wajib menerapkan protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, hal ini tidak mengurangi khusyukan jamaah untuk mengikuti sholat Jumat perdana, setelah beberapa waktu ditutup.
Salah satu jamaah, Rony mengaku sangat senang bisa melaksanakan sholat Jumat lagi, karena sudah cukup lama sejak pandemi COVID-19 dirinya melaksanakan sholat di rumah mulai dari ramadhan lalu.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar, Sekda Hilman mengatakan, Alhamdulillah, secara umum sudah berjalan lancar dan baik sesuai protokol kesehatan guna pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya yang berada di dalam masjid.
Protokol lain, khususnya penggunaan masker, membawa sajadah sendiri, tidak bersalaman, tidak bergerombol dan membawa kantongan untuk sandal/sepatu sudah dijalankan dengang baik pula.
”Kebetulan kami agak terlambat datang karena ada vidcon terkait reses anggota DPD RI, sehingga sholatnya berada di luar masjid,” kata Hilman.
Catatan khusus terkait ini, lanjutnya, jamaah yang berada di luar masih belum dengan baik menerapkan jaga jarak shaf. Ini jadi bahan evaluasi untuk dikoordinasikan antara pengurus masjid dan gugus tugas guna perbaikan kedepan.
”Nanti ada pengaturan oleh petugas/pengurus masjid atau dari Gugus Tugas untuk mengingatkan masyarakat atau terlebih dulu diberi tanda pada halaman masjid, sehingga jadi panduan untuk jamaah serta perlu adanya spanduk atau baliho tentang protokol kesehatan di masjid agar diketahui,” pungkasnya. (wan/K-3)