Banjarmasin, KP – Pemerhati Kebijakan Publik banua Dr H Ahmad Murjani MKes SH menyebutkan, besarnya anggaran negara baik melalui APBN dan APBD Provinsi maupun Kabupaten Kota yang diperuntukan khusus penanganan wabah Covid-19 harus transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Berapa pagu untuk penanganan perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) hingga pasien positif dan gaji petugas medis, biaya yang meninggal dunia sampai pemakaman jenazahnya.
Saat ini publik tidak mengetahuinya, wajar saja jadi pertanyaan publik mencurigai macam-macam.
Hal ini dijelaskan DR H Ahmad Murjani Ketua STIKES Cahaya Bangsa kepada wartawan, Rabu.
Informasi besaran anggaran biaya yang tersebut sangatlah penting diketahui oleh masyarakat.
Disebutkannya, secara teknis pelaksanaan setiap rumah sakit rujukan di daerah, khususnya yang merawat pasien ODP, PDP, maupun pasien yang telah dinyatakan positif Covid -19 harus memberikan informasi biaya yang terbuka.
Seperti perawatan pasien terinfeksi Covid-19 dan anggaran di ruangan ICU dengan ventilator, ruang isolasi, serta variabel lainnya, ungkap Murjani.
Kenapa, ini penting diumumkan demi menumbuhkan kesadaran masyarakat itu sendiri jangan sampai salah informasi, ini juga bagian dari edukasi ke masyarakat kita, tentunya masyarakat juga bisa berperan membantu pemerintah dalam pengawasan penggunaan dana Covid -19, sehingga tepat sasaran.
Disebutkan, pemerintah diminta menyampaikan, baik dari badan atau dinas terkait dan ketua gugus tugas, sehingga dapat memberikan informasi anggaran setiap perjiwa, perhari perawatan, bahkan sampai biaya penyelenggaraan penguburan jenazah.
“ Selama ini kabar yang beredar dan berkembang di tengah masyarakat, terkait besaran biaya anggaran yang meninggal Covid-19 sangatlah besar biayanya,” sebutnya.
Karena secara legalitas tentu pemanfaatan uang negara ini perlu disampaikan ke publik dengan rinci dan transparan yang disampaikan ke masyarakat jangan pagu garis besarnya saja.
Masyarakat perlu tahu biaya anggaran tersebut maka jika mereka sudah mengetahui tentu akan timbul kesadaran masyarakat untuk bisa lebih patuh dan taat akan anjuran pemerintah.
“Biaya-biaya pandemi Corona selama ini apakah sepenuhnya ditanggung oleh negara atau masuk beban pemerintah daerah setempat,” demikian H Murjani. (hif/K-1)