Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, Senin (29/6/2020) dalam rapat paripurna di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS.
Bupati HSS Achmad Fikry, pada kesempatan itu mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diserahkan BPK RI Perwakilan Kalsel, Pemkab HSS kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pencapaian prestasi itu ujarnya, tak lepas dari kerja keras semua jajarannya, dan kerjasama yang baik dengan pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS.
“Melalui forum rapat paripurna ini, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah dan semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik,” ucapnya.
Achmad Fikry mengungkapkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK semester II 2019, HSS mencapai 98,73 persen. Hal itu merupakan tertinggi di Kalsel.
“Dan untuk pemeriksaan 2019 ini, BPK hanya mengajukan 12 jurnal koreksi dan 3 jurnal reklasifikasi akun atas laporan keuangan,” bebernya.
Hal itu ungkapnya, merupakan jumlah jurnal koreksi dan reklasifikasi yang paling sedikit dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
“Ini merupakan indikasi bahwa kualitas penyajian laporan keuangan Pemkab HSS makin baik dan tepat dari tahun ke tahun,” klaim Fikry.
Prestasi pada pengelolaan keuangan daerah ujar Fikry, harus memberi korelasi positif pada kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan korelasi itu, Achmad Fikry memaparkan, tingkat kemiskinan 2016 sebesar 6,29 persen, menjadi 5,33 persen pada 2019.
Tingkat pengangguran terbuka sebanyak pada 2013 sebesar 4,22 persen, menjadi 2,56 persen pada 2019.
‘”Angka ini di bawah angka rata-rata provinsi yang sebesar 4,31 persen untuk 2019. Dan Nasional sebesar 5,06 persen,” sebutnya.
Lalu, indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten HSS sebesar pada 2016 sebesar 68,41, menjadi 68,80 pada tahun 2019.
Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, Kepala Kejaksaan Negeri HSS Agus Rojitu, Kepala Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, Sekda Muhammad Noor. Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Efran, dan para Kepala SOPD. (tor/K-6)