
Marabahan, KP – Setelah sempat tidak melaksanakan Shalat Jumat berjemaah lebih dari satu setengah bulan, (tepatnya sejak Jumat, 24/04/2020) akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Mesjid Nurul Anwar Marabahan kembali menggelar jumatan, Jumat (05/06/2020) lalu.
Namun penerapan Shalat Jumat berjamaah di masjid yang dikenal dengan sebutan Masjid Hijau kali ini dilakukan berbeda dari situasi normal. Pengelola masjid membatasi jumlah jemaah.
Pembatasan yang dilakukan seperti merenggangkan shaf, mewajibkan jemaah yang hadir mencuci tangan dengan sabun, diperiksa suhu tubuh ketika mau masuk masjid, hingga dibagikan masker bagi jemaah yang tidak mengenakannya.
Petugas dan pengurus masjid juga senantiasa mengingatkan jemaah membawa sajadah sendiri serta mengikuti ketentuan protokol kesehatan di antaranya jemaah harus memastikan dalam kondisi sehat.
Tak itu saja, waktu pelaksanaan jumatan kali ini juga agak berbeda dari situasi normal. Panitia menggelar khutbah dan Shalat Jumat lebih ringkas dengan hanya melaksanaan rukun-rukun yang mewajibkan dengan maksud untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya penularan.
Panitia Mesjid Nurul Anwar Marabahan menggelar kegiatan Shalat Jumat berjamaah atas dasar Surat Himbauan MUI Kabupaten Barito Kuala serta Surat Rekomendasi dari Camat Marabahan terhadap pelaksanaan kegiatan Peribadatan di Rumah Ibadah/Mesjid.
Salah seorang pengurus sekaligus jemaah Masjid Nurul Anwar Khairil Yamin Muridun merasa bersyukur dan berterimakasih atas terlaksananya kegiatan Jumatan perdana ini.
Ucapan terima kasih juga tak lupa ia sampaikan kepada para pengurus yang sudah bersusah payah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (ang/K-6)