pelaku mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil Dinas yang dipinjamkan oleh Kantor
BANJARBARU, KP – Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Banjarbaru dibobol maling, pada Selasa (19/05/2020) lalu. Barang yang dicuri berupa 2 unit AC, 1 unit Genset dan 1 unit soundsytem dengan kerugian kurang lebih Rp70 juta.
Sekitar satu bulan melakukan penyelidikan yang dipimpin Iptu Alhamidie, akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut.
Pelakunya ternyara seorang oknum tenaga honorer di instansi setempat. Selain itu polisi juga meringkus tiga penadah barang hasil curian. Kini mereka meringkuk di balik jeruji besi tahanan Mapolres Banjarbaru.
Awalnya, petugas mengamankan seorang penadah, Ari (30) warga Martapura.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus pelaku utama pencurian yakni, Erlan Eriyanto (36) yang merupakan honorer di Dinas tersebut.
“Dari pengakuannya, pelaku mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil Dinas yang dipinjamkan oleh Kantor,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Kamis (11/06/2020)
Ia mengatakan, saat melakukan pengembangan terhadap pelaku Erlan, kembali petugas mengamankan dua penadah lainnya, bernama Rusdyansyah (29) warga Banjarbaru dan Ali Murtado (40) warga Banjarbaru.
“Atas perbuatannya, Erlan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan 3 penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara,” singkat Iptu Tajudin. (dev/K-4)