Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pansus LKPJ 2019 Evaluasi Serapan Anggaran Pemkab Bartim

×

Pansus LKPJ 2019 Evaluasi Serapan Anggaran Pemkab Bartim

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Roma Analta
Ketua Panitia khusus laporan keuangan pertanggungjawaban DPRD Bartim , Roma Analta. (kp/devina).

Tamiang Layang , KP – Ketua Panitia Khusus Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Roma Analta menyebutkan ada kejanggalan dalam serapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah setempat tahun anggaran 2019.

“Hasil evaluasi serapan anggaran sudah ada di tangan Pansus LKPJ 2019. Hasilnya ini akan kami sampaikan secara resmi melalui sidang paripurna DPRD Bartim dengan agenda penyampaian laporan kerja Pansus LKPJ 2019,” kata Roma Analta di Tamiang Layang, Selasa ( 2/6 )

Kalimantan Post

Walaupun ada kejangganglan, Roma Analta tidak menyebutkan secara terperinci dan menjelaskan. Politisi Partai Gerindra itu menilai, pansus harus bekerja dan akan membahasnya terlebih dahulu secara internal untuk dijadikan satu kesatuan dalam dokumen laporan kerja pansus itu sendiri.

Rma juga menegaskan, kerja Pansus LKPJ 2019 tidak mencari kesalahan tiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) pada lingkup Pemkab Bartim. Publik perlu mengetahui, bahwa pansus bekerja untuk mengawasi kebijakan pembangunan terutama dalam penganggaran dan mengevaluasi manfaat dari hasil anggaran tersebut.

“Ranah kerja DPRD Bartim melalui pansus yakni mengawasi dan mengevaluasi apakah anggaran yang dibuat sudah berpihak kepada masyarakat Bartim itu sendiri,” kata Roma.

Jika ditemukan kekurangan-kekurangan dalam kebijakan, maka pansus akan memberikan saran, pendapat dan rekomendasi agar kebijakan anggaran selanjutnya ada perbaikan-perbakan dan program yang diharapkan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Jika ada kebijakan yang baik, demi dan untuk kepentingan masyarakat maka pansus maupun DPRD Bartim tentu akan memberikan dukungan atas kebijakan Pemkab Bartim,” kata Roma lagi.

Selaku Ketua Pansus LKPJ 2019, Roma mengingatkan Kepala SOPD se Bartim beserta jajarannya, bahwa dalam melaksanakan program pembangunan tidak hanya mengerjar pertanggungjawaban saja, tetapi lebih kepada kemanfaatan kedepannya kepada masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :  Antisipasi Radikalisme Sejak Dini, Densus 88 Ngopi Bareng Insan Pers

“Kita ingin melihat kemaslahatannya, fungsi dan manfaatnya, benar tidak bermanfaat untuk masyarakat,” kata Roma.

Ditambahkan anggota fraksi Gerindra itu, jika ada penyimpangan anggaran maka untuk penegakan hukumnya ada pada instansi lain yang memiliki kewenangannya seperti Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). (vna/K-10)

Iklan
Iklan