Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Peternakan Berkelanjutan melanjutkan pembahasan raperda tersebut bersama Dinas terkait, Senin (15/6/2020), di Banjarmasin.
“Pembahasan raperda ini sempat tertunda, akibat pandemi Covid-19 di Kalsel,” kata Ketua Pansus Raperda Peternakan Berkelanjutan, Imam Suprastowo kepada wartawan, di sela rapat pembahasan.
Imam Suprastowo mengharapkan, agar rapat kali ini menghasilkan point-point-point yang akan dimuat sebagai pasal-pasal dalam raperda dimaksud.
“Kita menargetkan agar Raperda ini bisa segera diselesaikan,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Selanjutnya Pansus akan melakukan konsultasi ke Direktur Peternakan dan Kesehatan Hewan dan masih dikomunikasikan apakah Pansus mengundang Direktur PKH ke Kalsel atau sebaliknya.
“Raperda ini diajukan karena permasalahan di kalangan peternak unggas dan masyarakat sebagai konsumennya,” jelas Imam Suprastowo.
Hal ini dikarenakan harga unggas seperti ayam potong di pasaran tidak menentu. “Terkadang harganya bisa anjlok dan bisa melonjak, peternak dan masyarakat terkena dampaknya,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.
Apalagi raperda ini merupakan perda yang ada di Indonesia. Itu berarti Kalsel merupakan provinsi pertama yang mengajukan Raperda tersebut dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan, menyediakan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal serta meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat, hewan dan lingkungan serta meningkatkan usaha peternakan dan Kesehatan hewan
“Diharapkan kondisi harga bisa distabilkan untuk melindungi peternak-peternak kecil dan kesehatan hewan terjamin sebelum dipasarkan,” tegas Imam Suprastowo.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rina Savita mengatakan pihaknya juga telah mengkaji tentang draf yang telah diserahkan jauh-jauh hari, sehingga hari ini bisa dikawinkan dan dikolaborasikan.
Kasubag PPHPI, Said juga mengatakan bahwa draf Raperda tentang Peternakan Berkelanjutan ini juga perlu untuk memperhatikan aturan-aturan di atasnya sehingga tidak miss. (lyn/K-1)