Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pemkab Banjar Pertahankan Predikat Opini WTP

×

Pemkab Banjar Pertahankan Predikat Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Penyerahanh LHP
PENYERAHAN LHP - Bupati Khalilurrahman mengikuti penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 lewat vidcon karena situasi pandemi Covid-19. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel melaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Untuk pertama kalinya pada tahun 2020 ini, penyerahan LHP atas LKPD TA 2019 pada 13 Kabupaten/Kota di Kalsel dilakukan secara online atau video conference karena situasi pandemi Covid-19.

Baca Koran

Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan atas Kewajaran Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, Kepala BPK RI Kalsel, Tornanda Syaifullah mengatakan, Kabupaten Banjar berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati KH Khalilurrahman mengungkapkan rasa syukur atas perolehan Opini WTP ini, di Command Center Barokah, Pendopo Bupati Banjar, Martapura.

“Alhamdulillah, Kabupaten Banjar dapat mempertahankan predikat Opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Ini salah satu komitmen kita agar menghasilkan laporan keuangan berkualitas, akuntabel serta transparan,” ungkapnya.

Keberhasilan ini menurut Bupati karena hasil kerja keras seluruh jajaran aparatur Pemkab Banjar, sehingga laporan keuangan sesuai aturan, ketentuan berlaku.

“Seiring perjalanan waktu, opini WTP merupakan kebutuhan bersama. Kita memerlukan laporan keuangan yang baik dan memerlukan pertanggungjawaban yang baik pula,” jelas Bupati.

Tornanda Syaifullah menjelaskan, ditengah Pandemi Covid-19, pihaknya tetap mengacu standar dalam proses pemeriksaan LKPD TA 2019. Meski demikian, ada beberapa metode pemeriksaan dimodifikasi. Akan tetapi, prosesnya tetap melalui quality control dan quality insurance yang ketat.

”LHP atas LKPD merupakan output dari pemeriksaan keuangan yang dilaksanakan BPK RI untuk memenuhi amanah UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang merupakan tanggung jawab kepala daerah pada satu tahun anggaran,” tandasnya.

Syaifullah mengatakan, yang disertakan terdiri dari tiga laporan, yakni LHP atas LKPD 2019, LHP atas sistem pengendalian intern dan LHP atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Wujudkan Mandiri Pangan, Bibit Nila Ditebar di Apuai

“Kami berpesan kepada pemerintah di daerah untuk tetap harus meningkatkan kualitas keuangan serta pelayanan masyarakat,” katanya.

Hadir pada vidcon tersebut, Ketua DPRD M Rofiqi, Kepala Inspektur Kencana Wati, Asisten I Masruri, Asisten Administrasi Umum Siti Mahmudah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Achmad Zulyadani. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan