Keluhan mahasiswa di tengah pandemic corona, mendapat perhatian dari petinggi Universitas Palangka Raya (UPR) yang mengupayakan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
PALANGKA RAYA, KP – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Dr. Andrie Elia SE., M.Si, kini tengah mengupayakan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikeluhkan mahasiswa ditengah wabah corona.
Terkait hal itu, Senin (8/6) Rektor didampingi oleh beberapa Wakil Rektor Prof.Dr.Salampak,MS, Prof.Dr.Suandi Sidauruk,M.Pd, Prof.Dr.Sulmin Gumiri,M.Sc serta Kepala bagian keuangan melaksanakan rapat via virtual dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia.
Menyangkut UKT, nantinya akan disesuai dengan arahan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam kepada Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, terang Rektor.
UPR kini tengah menyiapkan 4 skema terkait dengan sistem pembayaran UKT di lingkungan Civitas Akademika UPR diantara nya penundaan, pencicilan.
Yang paling diutamakan melalui skema penurunan nilai pembayaran, serta pemberian beasiswa Kalteng Berkah dari Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Semua Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia memiliki kebijakan yang sama atau seragam. Hal itu disesuaikan dengan kebijakan dan kondisi daerah masing-masing.
Lagi pula bisa dilakukan, tergantung dengan permohonan yang disampaikan, kemudian akan dikeluarkan SK penyesuain UKT.
Dijelaskan penurunan akan dilakukan pada semester depan dan semester berikut nya diharapkan kembali normal.
UPR akan menyiapkan aplikasi yang bisa dijangkau oleh mahasiswa, sehingga memudahkan mereka melakukan pembayaran, maupun sistim lainnya sesuai skema yang diberlakukan nanti. (drt/k-10)