Palangka Raya, KP – Sebanyak tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami pergantian, melalui acara pelantikan dan seraj terima jabatan, Kalteng, berganti dalam acara pelantikan dan serah-terima jabatan, Rabu (10/6/2020).
Kegiatan dipimpin Kajati Kalteng Dr.Mukri,SH,MH di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dilaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau.
Mereka yang dilantik itu, pertama Arif Raharjo, SH,. MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas di Kuala Kapuas menggantikan Komaidi, SH yang alih tugas sebagai Kajari Cianjur.
Kedua, Suyanto, SH., MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya di Puruk Cahu menggantikan Robert P. Sitinjak, SH., M.Si yang alih tugas sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati Papua di Jayapura.
Dan ketiga Agus Widodo, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau di Nanga Bulik menggantikan Rahmat Surya Lubis, SH., MH yang alih tugas Sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur di Muara Sabak.
Acara Pelantikan dan sertijab ini turut dihadiri oleh Wakajati Kalteng, Jajaran Asisten dan Kabag TU, Jajaran Koordinator, Kajari Palangka Raya, dan Ibu ibu Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Kajati dalam arahannya menyatajan, pengangkatan, penempatan, pengisian dan peralihan tugas dan jabatan dilakukan secara berkesinambungan yang dilatarbelakangi oleh kebutuhan organisasi.
Disamping itu adanya upaya pengembangan, pendewasan diri pematangan dan pemantapan personil sebagai persiapan dan kesiapan institusi merespon tuntutan, harapan dan ekspektasi masyarakat.
Pasalnya harapan masyarakat kini yang semakin berat dan komppleks serta tidak liniernya tantangan dan tugas tugas yang mesti dihadapi di masa mendatang yang sering kali bahkan tidak terduga (unpredictable).
Berikutnya Kajati minta agar pejabat baru melakukan orientasi, memahami tugas dan tanggungjawab pada jabatan baru dengan meningkatkan kemampuan teknis yuridis serta kemampuan manajerial yang baik.
Kajati Mukri juga mengharapkan agar Kajari bisa mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyeselesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing guna akselarasi pelaksanaan tugas.
Diingatkan agat mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan dan kekompakan di satuan kerja masing-masing
Tak kalah pentingnya ia minta Kajari menumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “New Normal” di tempat kerja.
Perubahan drastis akibat pandemi covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah maksimal dalam berkerja dengan “senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tupoksi dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan” imbuhnya.
Kajari bisa mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat serta
jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.
Kajati Kalteng juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pejabat lama yang telah menyelesaikan tugas dengan baik dan berpesan agar dengan berbekal pengalaman dan kemampuan di tempat lama akan memberikan nilai tambah dan manfaat di tempat yang baru bagi kemajuan lembaga atau Institusi Kejaksaan. (drt/k-10)