Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Wujudkan Zona Integritas, Kejari Pulpis – Bank Kalteng Gelar FGD

×

Wujudkan Zona Integritas, Kejari Pulpis – Bank Kalteng Gelar FGD

Sebarkan artikel ini
15 Pulpis Kejari menyerahkan cenderamata
Kejari Pulpis Triono Rahyudi, SH.MH menyerahkan cinderamata kepada Pimpinan Seksi Pelayanan Bank Kalteng, Tyas Tenti Kuswandani. (kp/sgt)

Pulang Pisau, KP – Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Group Discussion bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari setempat, Selasa (2/6/2020), dengan mengankat materi, yakni prosedur standart pelayanan publik.

Dalam kegiatan FGD menghadirkan nara sumber dari Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau yang di wakilkan Pimpinan Seksi Pelayanan, Tyas Tenti Kuswandari.

Baca Koran

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Triono Rahyudi, SH.MH mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Forum Group Discussion bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Pulang Pisau dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (WBBM), sehingga diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan , khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Triono menjelaskan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, sehingga diharapkan pimpinan beserta jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Mengingat beratnya tugas dan banyaknya dokumen pendukung yang harus dsiapkan, pihaknya berpesan kepada masing-masing Pokja mampu menjadi penggerak serta contoh bagi jajarannya agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

” Zona integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam area penguatan pengawasan terhadap tugas masing-masing satuan kerja. Saya berharap semua berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ” tandasnya. (sgt/K-10)

Baca Juga :  Alvina, Siswi SMAN 1 Rantau Wakili Kalsel di Paskibraka Nasional 2025
Iklan
Iklan