
Paringin, KP – Bupati Balangan H Ansharuddin didampingi Rifqinizami Karsauda anggota DPR RI Dapil Kalsel dan disaksikan Kepala Dinas PUPR serta Kepala Dinas Perkim Balangan menyerahkan langsung bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa buku tabungan atas nama rekening para penerima, di Desa Banua Hanyar kecamatan Batumandi, Jumat (03/07) kemarin.
Adapun bantuan program BSPS yang diterima Kecamatan Batumandi, untuk 250 Kepala Keluarga, merupakan warga dari sejumlah desa di wilayah kecamatan tersebut.
“Alhamdulillah melalui upaya kerja bersama, bantuan program BSPS bisa diterima bapak-ibu. Atas nama pemerintah daerah, saya menghaturkan terima kasih kepada pemerintah melalui Kementerian PUPR RI yang telah memberikan bantuan program BSPS. Serta, selamat kepada para penerima bantuan,” ucap Bupati, dalam sambutannya.
Ansharuddin menilai program ini merupakan salah satu bentuk kepekaan pemerintah kepada masyarakat, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup, yaitu rumah layak huni.
Bupati menambahkan, bahwa pemerintah daerah ingin mewujudkan pembangunan masyarakat yang sejahtera secara lahir-batin. Untuk itu, program BSPS di Kabupaten Balangan harus tepat sasaran, sehingga berhasil guna untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semoga program ini berjalan baik, sehingga hasilnya pun akan terasa baik oleh smeua masyarakat,” ujarnya.
Dia meminta, masyarakat atau warga penerima bantuan, amanah dengan dana yang dititipkan dalam bentuk rekening tabungan bank itu.
Orang nomor satu di Balangan mengingatkan, jangan sampai ada masalah dalam mengelola dana tersebut.
“Harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik dana itu. Optimalkan agar menghadirkan rumah layak huni bagi warga kita,” imbuhnya.
Masing-masing warga yang mendapatkan bantuan ini jelas dia menerima uang dalam bentuk saldo rekening bank sebesar Rp. 17,5 Juta.
Kepala Dinas Perkim Balangan, Akhriani menjelaskan, Penggunaan jumlah uang tersebut sudah memiliki ketentuan yang harus dipatuhi sipenerima bantuan.
“Penggunaannya sudah diatur, 15 juta untuk membeli bahan material bangunan dan sisanya, 2 juta 500 ribu rupiah untuk membayar jasa tukang bangunan,” pungkasnya. (jun/K-6)