Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Belajar di Rumah, Orang Tua Keluhkan Pembelian Kouta Internet

×

Belajar di Rumah, Orang Tua Keluhkan Pembelian Kouta Internet

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sudah sekitar empat bulan lebih para siswa belajar di rumah sebagai dampak wabah Covid-19. Namun moda pembelajaran daring yang dijadikan sebagai sarana pembelajaran dari rumah sudah mulai dikeluhkan oleh siswa dan orang tua siswa.

Pasalnya,selaian merasakan bosan, para siswa juga kebingunan karena mengerjakan banyak tugas dari guru yang kadang kurang disertai dengan penjelasan yang detil. Belum lama terkendala sarana seperti smartphone, dan pemakaian kuota internet yang membengkak.

Baca Koran

Membengkaknya, pemakaian kouta internet inilah dirasakan orang tua siswa bernama Maswah (50) yang mengeluhkan karena harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu perbulan untuk membeli kouta internet anaknya.

Ibu rumah tangga warga Jalan Panglima Bantur RT 6 Kelurahan Surgi Mufti itu selama anaknya belajar di rumah, dia harus membeli kouta internet hinggga ratusan ribu rupiah setiap bulannya. “Sementara anak saya sekolah ada di SD hingga SMA. Padahal suami saya bekerja serabuta dan sendiri cuma ibu rumah tangga ,” keluhnya kepada, Rabu (22/7/2020).

Menanggapi keluhan itu, anggota komisi Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Harry Kartono mengakui, pemerintah sedang dihadapkan pada sebuah pilihan cukup sulit untuk menyelenggarakan pendidikan secara normal seperti saat ini. Mengingat ujarnya, pandemic wabah virus corona (Covid-19) masih mengancam.

Menurutnya, untuk mengatasi keluhan orang tua siswa dalam pembelian kouta internet dalam proses pembalajaran jarak jauh (PJJ) atau yang dikenal system online atau daraing ini, pihak sekolah bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“ Sebab Ditengah wabah pandemic virus corona, pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membolehkan dana BOS digunakan untuk memenuhi kebutuhan kuota internet baik untuk para siswa, maupun guru selama menjalankan proses belajar mengajar dari rumah,” ujarnya.

Baca Juga :  Hiswana Migas Kalsel Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Nataru 2024/2025

Harry Kartono mengakui, sangat besar risiko jika anak-anak kembali belajar di sekolah. Sebab tida ada yang bisa memberikan jaminan aktivitas anak-anak di sekolah bisa menjalankan protokol kesehatan dengan ikut imbauan pemerintah.

Atas pertimbangan itu anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini memaklumi, Pemko Banjarmasin punya alasan cukup kuat belum mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan pendidikaan secara tatap muka langsung antara guru dengan siswa, sebagaimana sebelum wabah virus corona.

“Apalagi penyebaran virus ini di Kota Banjarmasin masih sangat tinggi dan kini sudah menembus angka hampir 1969 yang dinyatakan positif,” katanya.

Lebih jauh ia mengakui, pembelajaan tatap muka langsung akan lebih efektif dibanding pembelanjaran melalui sistem online. Karenanya, dengan kondisi seperti ini ia yakin kualitas penyelenggaraan pendidikan dipastikan menurun.

Dijelaskan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor : 8 Tahun 2020 disebutkan bahwa dalam penggunaan dana BOS, kepala sekolah wajib menyiapkan kuota internet bagi guru dan siswa.

Demikian pula lanjutnya, dengan anggaran lain untuk penggunaan dana BOS ini seperti pengadaan buku semuanya diserahkan kepada pihak sekolah untuk mengelolanya seusai dengan kebutuhan. (nid/K-3)

Iklan
Iklan