Berdasarkan laporan tidak kurang dari 20 persen pelaku usaha baru (WUB) yang telah diberikan permodalan di Banjarmasin tidak mampu bertahan alias gulung tikar
BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin , HM Faisal Hariyadi meminta agar, Pemerintah Kota (Pemko) terus berusaha meningkatkan pengembangan wirausaha masyarakat maupun dunia usaha lainnya di kota ini.
“Upaya itu harus dijadikan skala prioritas mengingat pandemi wabah virus corona (Covid-19) dirasakan sangat berdampak dan membuat hampir di semua sektor usaha dan perekenomian menjandi terpuruk,” kata HM faisal Hariyadi.
Kepada KP Jumat (3/7/2020) mengemukakan, menumbuh kembangkan wirausaha sudah menjadi visi-misi Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah dalam upaya meningkatkan perekonomian, baik mulai dari Usaha Kecil Menengah (UKM) hingga pelaku usaha dengan skala besar.
Ia juga mengakui, jika program itu sebenarnya sudah dilaksanakan diantaranya dengan memberikan bantuan permodalan, terutama kepada UKM dan wirausaha baru. dalam visi-misi Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah, mentargetkan akan mencipatkan 2500 wirausaha baru. Terkait pelaksanaan visi-misi Walikota tersebut, sejumlah SKPD terkait melaksanakan program pengembangan wirausaha baru untuk masyarakat
Namun demikian Faisal menilai, belum memberikan signifikan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Salah satu penyebabnya menurut Faisal, karena Pemko melalui SOPD terkait kurang memberikan pembinaan secara berkelanjutan, seperti bagaimana meengemas produk atau usaha yang dihasilkan, meminej keuangan hingga pengembangan pemasaran.
Ketua komisi membidangi masalah keuangan dan ekonomi ini mengungkapkan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan tenaga Kerja Kota Banjarmasin menyebutkan, tidak kurang dari 20 persen pelaku usahausa baru (WUB) yang telah diberikan permodalan di Banjarmasin tidak mampu bertahan alias gulung tikar.
Menurutnya, pemberian pembinaan secara berkelanjutan sangat penting agar para penerima bantuan wirasausaha yang telah diberikan Pemko Banjarmasin mampu secara terus meneruskan mengembangkan usahanya.
Seperti kata Faisal Hariyadi yang sudah empat priode menjadi anggota DPRD Banjarmasin dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini melanjutkan, wirausaha budi daya jamur tiram, budidaya tambak ikan,menjahit, usaha perkebunan dan berbagai kegiatan wirausaha lainnya.
Lebih jauh ia mengemukakan, selama ini penerima bantuan wirausaha dibiarkan begitu saja mengembangkan usahanya sendiri. “Akibatnya masyarakat yang telah menerima bantuan permodalan tidak mampu lagi mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Lebih jauh Faisa mengatakan, jika pihak DPRD Kota Banjarmasin mendukung sepenuhnya terhadap program Walikota dan Wakil Walikota, Ibnu Sina- Hermansyah untuk menumbuh kembangkan peningkatan wirausahawan baru tersebut.
“ Masalahnya, karena program ini sangat penting dalam kerangka untuk meningkatkan perekonomian. Terlebih saat ini banyak usaha masyarakat terpuruk akibat dampak wabah virus corona,” tandasnya, seraya menjelaskan terkait program ini dewan dalam beberapa tahun terakhir menyetujui penyediaan anggaran melalui APBD hingga puluhan miliar.
Hal senada juga dikemukakan Abdul Gais. Ia mengatakan, di tengah sulitnya perekonomian akibat dampak virus corona tentunya menuntut lebih lagi perhatian serius Pemko Banjarmasin untuk mengembangkan peluang usaha masyarakat di sektor in formal.
Termasuk lanjutnya, saat ini yang paling dijadikan perhatian serius oleh pemerintah dan perlu untuk diatasi segera adalah persoalan minimnya ketersediaan lapangan kerja yang dikhwatirkan akan bisa membawa dampak terhadap permasalahan sosialdi tengah masyarakat.
“ Seperti, akan semakin meningkatnya jumlah warga miskin, meningkatnya angka pengangguran dan berbagai permasalahan sosial lainnya,” ujar anggota komisi II DPRD Banjarmasin ini .
Pada bagian lain Abdul Gais menegaskan, bahwa peranan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah sangatlah dituntut memiliki tanggung jawab dalam kerangka mengatasi berbagai permasalahan sosial dan kemiskinan di daerah masing-masing. (nid/k-3)