Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita Ekstasi Granat

×

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita Ekstasi Granat

Sebarkan artikel ini
IMG 20200718 192137

Banjarmasin, KP – Anggota dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel ) menyita ekstasi Granat sebanyak 10,5 butir.

Pil ekstasi granat ini ada dalam kaleng disita milik pria berinisial TI (41) warga Kelayan B Banjarmasin Selatan.

Baca Koran

Dari keterangan, Sabtu (18/7/2020), anggota dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda  Kalsel ) menyita ekstasi itu sebanyak 10,5 butir.

Dalam penggeledahan , Jumat (17/7/2020) malam lalu, sekitar pukul 22.30 WITA.’ Anggota juga sita  7 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya..

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 2, AKBP Ugeng Sudia Permana, membenarkan adanya penyitaan serta kasusnya masih terus dikembangkan.

Semua disebut hasil penyelidkkan anggota di lapangan dan mengetahui aktivitas tersangka tersebut .

“Ketika sudah yakin tentang tersangka ada simpan narkoba, kemudian anggota melakukan penggeledahan di rumahnya,” tambah AKBP Ugeng Sudia Permana.

Dari penggeledahan di kediamanya petugas temukan paketan sabu berat 15,87 gram, 10,5 butir pil ineks warna hijau logo granat  berat 3,05 gram, dua buah kaleng, sebuah timbangan digital, Hp dan lainnya .

Pelaku TI mengakui kalau sabu dan ekstasi miliknya dan sebut dibeli dengan sistem ranjau atau tak ketemu, tak saling kenal dari seseorang bernisial A, inipun cara utang.

Jadi memang antara TI dengan yang pengantar barang tidak saling kenal. Jika tersnagka pesan, maka orang dimaksud menaruh pada temat ditentukan. (K-2)

Baca Juga :  Kesal Sering Didatangi ke Tempat Kerja, Suami Bunuh Istri Kedua
Iklan
Iklan