Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPR Agendakan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2019 Minggu Depan

×

DPR Agendakan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2019 Minggu Depan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm HM Yamin 1
M Yamin

Banjarmasun, KP – DPRD Kota Banjarmasin siap siap mengagendakan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina pada rapat paripurna, awal Juli lalu.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin, optimis pembahasannya tepat waktu dan ditargetkan pada bulan Juli ini sudah dapat ditetapkan menjadi Perda.

Baca Koran

Insya Allah pembahasan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 kita jaduwal pekan depan,” ujarnya kepada (KP), Rabu (15/7/2020) kemarin.

Dijelaskan, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dijaduwalkan dilakukan secara marathon melalui badan anggaran dewan.

Unsur pimpinan dewan dari Partai Gerindra ini menjelaskan, sesuai aturan dan tata tertib dewan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dibahas melalui Badan Anggaran Dewan bersama-sama dengan pihak eksekutif.

Menurutnya, Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam bentuk laporan keuangan merupakan amanah Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor : 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Sebelumnya hal senada juga dikemukakan Tugiatno. Menurut unsur pimpinan dewan dari PDIP ini mengatakan Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta telah disetujui dan diubah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Selaku Kepala Daerah Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Hermansyah yang dipercaya memimpin Kota Banjarmasin priode 2016 – 2021 tahun keempat masa jabatannya menyampaikan laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada pihak DPRD Kota Banjarmasin,”ujarnya.

Tugiatno menilai, pelaksanaan APBD tahun anggara 2019 berjalan cukup baik. Hal ini dibuktikan ujarnya, dari hasil pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2019 oleh BPK RI Perwakilan Kalsel, Pemko Banjarmasin untuk tujuh kalinya Pemko Banjarmasin mendapatkan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga :  Fakultas Teknik Uniska Dorong Mahasiswa Bangun Jejaring Dunia Industri

“Meski pada sesi lain ada kekurangan,yaitu masih relatif besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) mencapai Rp 269 miliar”, katanya.

Tugiatno berharap, agar masalah relatif besarnya Silpa terbit dijadikan sebagai catatan oleh pihak untuk dilakukan perbaikan. Terutama untuk penyediaan anggaran yang sudah dialokasikan melaksanakan pembangunan atau belanja langung.

Sebagaimana diberitakan pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, SH MH didampingi Wakil Ketua HM Yamin, Hj Ananda dan Tugiatno, Walikota Ibnu Sina dalam laporannnya mengemukakan, realisasi Pendapatan Daerah yang ditetapkan dalam Perubahan APBD tahun 2019 sebesar Rp 1.774.460.843.482,0 dan terealisasi sebesar Rp 1.655.274.981.242,65 miliar atau 93 persen.

Menurut Walikota, dari jumlah realisasi pembiyaan atas penerimaan pembiyaan dan pengeluaran pembiyaan menghasilkan netto pembiyaan sebesar Rp 362 miliar lebih. Kemudian jumlah defisit ditambah dengan jumlah nett pembiyaan menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) murni tahun anggaran 2019 sebesar Rp 269 miliar lebih.

Dalam kesempatan itu Walikota Ibnu Sina memaparkan perhitungan nilai asset dimiliki Pemko Banjarmasin per 31 Desember 2019 sebesar Rp 5,4 triliun. Dengan total kewajiban kewajiban per 31 Desember 2019 sebesar Rp 37,399.460.798,00 dan nilai ekuitas sebesar Rp 5,3 triliun.

Lebih jauh orang nomor satu dijajaran Pemko Banjarmasin itu mengakui, dalam pelaksanaan APBD tahun 2019 tidak sedikit hambatan serta kendala dihadapi. Namun demikian tandasnya, tidak menyurutkan Pemko Banjarmasin melakukan upaya perbaikan untuk mencapai hasil yang lebih maksimal.

Walikota berharap, pihak dewan segera membahas Raperda tentang Pertanggungjawabkan Pelaksanaan APBD tahun 2019 tersebut, sehingga mendapat persetujuan dari DPRD Banjarmasin sebagai bahan evaluasi Gubenur Kalsel untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (nid/K-3)

Iklan
Iklan