Banjarmasin, KP – Selama dua pekan, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin berhasil menjaring 17 unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar (bali).
Sepeda motor tersebut ditahan selama tiga bulan dan dikenakan sanksi tilang. Agar menimbulkan efek jera bagi ‘pemain’ bali.
“Pemberian efek jera selama tiga bulan dengan harapan anak anak muda ini tidak mengulangi lagi,” ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya, kemarin.
Menurut dia, belasan motor yang terjaring itu hasil Polsekta Banjarmasin Timur berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dan Polsekta Banjarmasin Utara ada 5 unit sepeda motor yang diamankan. (yul/K-2)