Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Ikuti Coklit Serentak, Ini Pesan Bupati

×

Ikuti Coklit Serentak, Ini Pesan Bupati

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura Coklit perdana
COKLIT PERDANA - Petugas PPDP KPU Banjar melakukan coklit perdana di rumah pribadi Bupati Khalilurrahman. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Banjar melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) perdana di rumah pribadi Bupati KH Khalilurrahman, Tanjung Rema, Martapura, Sabtu (18/7).

Coklit perdana ini dilaksanakan usai Apel Coklit Serentak dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020, di halaman KPU Banjar.

Baca Koran

Kedatangan PPDP ini diikuti pula Komisioner KPU Kalsel Edi Ariansyah, Ketua KPU Banjar Muhaimin, Ketua Bawaslu setempat Fajeri Tamzidillah serta Kaban Kesbangpol Aslam.

Usai di data, Bupati lalu menempelkan sendiri stiker tanda telah mengikuti coklit serentak ini.

Guru Khalil juga menerima Kaos Gerakan Coklit Serentak dari Komisioner KPU Kalsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Edi Ariansyah.

”Diharap PPDP saat menjalankan tugas tetap menjaga protokol kesehatan karena masih pandemi wabah Covid-19, serta cermat dan teliti, sehingga menghasilkan data pemilih yang akurat dan berintegritas,” pesannya.

Dia pun berharap masyarakat ikut menyukseskan pilkada tahun ini, salah satu dengan memberikan data yang benar kepada petugas PPDP.

Komisioner KPU Provinsi Edi Ariansyah mengatakan, coklit sendiri merupakan tahapan untuk mendata pemilih dalam rangka pemutakhiran data pemilih yang memenuhi persyaratan dalam Pilkada Serentak.

”Jadi petugas mengunjungi setiap rumah warga untuk memutakhirkan data,” ungkapnya.

Dijelaskannya, seluruh petugas pemilu, baik PPS maupun PPDP telah menjalani rapid tes. Harus dipastikan petugas bersih dari Covid-19, sehingga tidak menjadi penyebar virus karena mereka terus menerus berkunjung ke rumah warga.

”Kesehatan mereka adalah utama, kita juga bisa melindungi hak pilih warga dalam Pilkada nanti,” sebutnya.

Ketua Bawaslu Fajeri Tamzidillah mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan KPU, terutama PPDP yang bertugas di daerah-daerah berbatasan dengan Kabupaten/Kota lain yang tidak melaksanakan Pilkada.

Baca Juga :  Karang Intan Targetkan Swasembada Jagung

“Daerah perbatasan tersebut cukup riskan, jangan sampai ada penduduk daerah tetangga justru terdata. Misalnya Desa Kiram yang berbatasan dengan Tanah Laut, dengan Tapin seperti Sungkai, Paramasan dan Telaga Bauntung serta Sungai Tabuk dengan Batola,” terangnya.

KPU juga harus memperhatikan masyarakat yang domisilinya dinamis, karena sering berpindah tempat tinggal, misalnya di Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk yang ternyata tidak memiliki identitas Kabupaten Banjar.

”Demikian pula warga binaan di Lapas,” pesannya. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan