Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Ilegal Fishing di HSS Makin Memprihatinkan

×

Ilegal Fishing di HSS Makin Memprihatinkan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 4
RAPAT PARIPURNA - Jawaban eksekutif atas pandangan umum DPRD Kabupaten HSS, terkait pertanggungjawaban APBD 2019. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Tindakan ilegal fishing, dengan cara menyetrum ikan dinilai makin memprihatinkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) akan terus melakukan pengawasan, sosialisasi, hingga berkoordinasi dengan Kabupaten tetangga.

Hal itu terungkap, dari masukan Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten HSS, Senin (6/7/2020) kemarin saat menyampaikan dalam rapat paripurna pandangan Fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD 2019.

Baca Koran

Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD HSS, Kartoyo menyebutkan, penyetrum ikan di HSS bahkan makin merajalela dengan terang-terangan, di siang sampai malam hari.

Ia khawatir, apalagi saat ini sudah menjelang musim kemarau.

Menanggapi itu, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, ke depan pihaknya meminta kepada SKPD terkait, untuk memperkuat kelembagaan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas).

“Terutama dari segi sarana dan prasarana pendukung operasional di lapangan,” terangnya, Rabu (8/7/2020) saat memberikan tanggapan atas masukan tersebut.

Upaya lain, lanjutnya, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui tokoh agama. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS sudah mengeluarkan fatwa nomor 003/TSH/MUI-HSS/VIII/2019, tentang hukum penggunaan setrum.

Pihaknya juga terus memberikan bantuan alat tangkap ramah lingkungan, bagi warga yang menyerahkan alat setrum secara sukarela. “Juga dilakukan pembinaan, dalam bentuk Pokmaswas atau kelompok usaha bersama,” terangnya.

Pemkab HSS juga akan melakukan diversifikasi usaha perikanan, baik melalui usaha penangkapan maupun usaha perikanan budidaya, seperti keramba, net tancap, kolam rawa dan lainnya.

“Kami juga terus melakukan koordinasi dengan kabupaten tetangga. Melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kalsel sebagai fasilitator, untuk pengelolaan dan pengawasan secara terintegrasi, guna mengurangi kegiatan ilegal fishing ini,” ujarnya.

Syamsuri membeberkan, langkah yang telah dilakukan Pemkab HSS terkait ilegal fishing. Melalui Dinas Perikanan HSS bersama Tim penanganan tindak pidana perikanan, sudah dilakukan pembinaan terhadap nelayan dan Pokmaswas.

Baca Juga :  Bupati Buka Diskusi Forum Pemikir Banua

“Imbauan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan terus dilaksanakan, dengan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat,” sebutnya.

Pengawasan atau razia ia mengklaim, terus dilaksanakan bersama Tim gabungan dan Pokmaswas. 

Bahkan ungkapnya, sudah sampai ke proses penyidikan dan putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Tahun 2018 ditindak sebanyak 6 kasus, pada 2019 sebanyak 9 kasus, dan 2020 sampai Juni ini sudah 2 kasus,” beber Syamsuri.

Koordinasi dengan kabupaten tetangga pun terangnya sudah dilakukan, karena berada dalam satu kawasan yang dikelola dan diawasi. (tor/K-6)

Iklan
Iklan