Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Inilah Enam Desa Terbaik Kabupaten Banjar

×

Inilah Enam Desa Terbaik Kabupaten Banjar

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Lomba desa
LOMBA DESA - Bupati Khalilurrahman menyerahkan hadiah lomba desa tingkat Kabupaten Banjar 2020. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Bupati KH Khalilurrahman menyerahkan hadiah lomba desa tingkat Kabupaten Banjar tahun 2020 yang penilaiannya dilakukan 20 Februari hingga 5 Maret 2020 kemarin.

Hadiah ini diserahkan KH Khalilurrahman didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Syahrialuddin kepada pemenang lomba sebelum rakor mingguan Lingkup Pemkab Banjar, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (13/7).

Baca Koran

Berdasarkan hasil penilaian, keluar enam desa yang berhak mendapatkan hadiah lomba, yakni Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat sebagai juara pertama, Salat Makmur Kecamatan Beruntung Baru jadi juara kedua.

Lalu Telaga Baru Kecamatan Telaga Bauntung juara ketiga, Sungai Langsat Kecamatan Simpang Empat juara keempat, Paramasan Bawah Kecamatan Paramasan juara kelima dan Indrasari Kecamatan Martapura jadi juara keenam.

Bupati Khalilurrahman mengatakan, lewat perlombaan desa ini, tentu memberi motivasi kepada semua desa untuk terus membangun, meningkatkan diri dan daya saing, meningkatkan kemandirian, tata kelola pemerintahan yang baik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap pembangunan desa ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Guru Khalil juga berpesan bagi desa-desa lain yang belum berkesempatan menang, tahun berikutnya bisa ditingkatkan lagi kualitasnya.

Kadis PMD Syahrialuddin menambahkan, dalam lomba ini ada 20 desa yang mewakili 20 kecamatan di Kabupaten Banjar. Lomba desa tersebut diadakan berdasarkan Permendagri No 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.

”Jad setiap tahun dilakukan evaluasi tersebut,” tandasnya.

Esensinya, jelas Syahrial, guna mengetahui efektivitas, tingkat perkembangan desa, kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa.

“Evaluasi perkembangan desa ini meliputi bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Lalu ada tiga kategori desa berdasarkan hasil evaluasi, yakni desa kurang berkembang, berkembang dan cepat berkembang. Sedang syarat perlombaannya, yakni kategori desa cepat berkembang dan berkembang, memiliki profil desa dua tahun terakhir serta memiliki perdes tentang RPJMDes dan RKPDes. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Seluruh Perusahaan Diajak Aktif Program CSR Penanggulangan Bencana
Iklan
Iklan