Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kejati Kalsel Selamat Uang Negara Rp 80 Miliar Lebih

×

Kejati Kalsel Selamat Uang Negara Rp 80 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Selama kurun waktu setahun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel telah berhasil menyelamatkan uang negara mencapai Rp80.240.408.000.

Kepala Kejati Kalsel Arie Arifin, mengatakan, dari jumlah tersebut yang terbanyak menyelamatkan keuangan negara adalah bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kalimantan Post

“Berdasarkan rincian yang disampaikan Kajati tersebut, bidang Tindak Pidana Khusus uang diselamatkan negara Rp1.900.450.000, ini khusus di Kejati Kalsel, sedangkan bidang yang sama pada Kejaksaan Negeri Se Kalsel berjumlah Rp.2.531.905.075,” katanya pada rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 60, Rabu (22/7/2020)

Sedangkan dibidang Datun yang berhasil diselamatkan Rp60.525.000.000, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp143.846.533, sedangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalsel penyelamatan uang negara Rp203.448.000 dan pemulihan keuangan negara Rp14.935.759.556,-

Selama setahun tersebut menurut Arie, bidang khusus yang menangani korupsi, terdapat dua perkara tahap penyelidikan dan enam perkara dalam tahap penyidikan, sementara para penuntutan terdapat sembilan perkara korupsi dan dua perkara bea cukai.

Sementara ditingkat Kejari se-Kalsel, penyelidikan 24 perkara, penyidikan 20 perkara, penuntutan 26 perkara serta penuntutan bea cukai tiga perkara. Untuk menindaklanjuti putusan pengadilan telah dilakukan eksekusi 26 terpidana dan yang belum dieksekusi lima terpidana.

“Sedangkan upaya hukum bidang tindak pidana khusus ini terdari dari 7 perkara banding, kasasi 25 perkara kasasi demi kepentingan hukum satu perkara dan peninjauan kembali (PK) delapan perkara,” katanya. (hid/K-4)

Baca Juga :  Aktor Preman Pensiun Ditemukan Meninggal Dunia
Iklan
Iklan