Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel mengharapkan agar jalan lingkar Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diselesaikan, mengingat pengerjaan proyek ini terhenti.
“Kita mengharapkan agar jalan lingkar ini dituntaskan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani, usai kunjungan kerja ke Kabupaten HSU, beberapa hari lalu.
Sahrujani merasa heran, pembangunan jalan lingkar atau bypass kota Amuntai tersebut tidak sampai tuntas seperti pengaspalan.
“Padahal jalan lingkar Kota Amuntai yang menghubungkan Bayur ke Panangkalaan itu masuk jaringan jalan prioritas (JJP),” ujar politi Partai Golkar.
Selain itu, cukup strategis karena merupakan jalan alternatif lintas trans Kalimantan guna memecah arus lalulintas agar tidak masuk Kota Amuntai.
Hal ini dikarenakan Kota Amuntai merupakan lintasan lalu lintas bagi mereka yang ke/dari beberapa kabupaten di pedalaman Kalteng, seperti Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut/Batara) dan Kabupaten Murung Raya (Mura).
“Jalan lingkar kota Amuntai sepanjang 2,4 kilometer itu sudah sekitar sepuluh tahun dalam keadaan berupa tanah atau belum beraspal,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.
Ditambahkan, perkiraan semula untuk menuntaskan, artinya sampai pengaspalan jalan lingkar Amuntai tersebut memerlukan anggaran sekitar Rp10 miliar.
“Kini mungkin mencapai belasan miliar rupiah,” tambah Sahrujani.
Peninjauan jalan lingkar kota Amuntai itu bersifat dadakan, karena tidak masuk perencanaan kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel dalam daerah provinsi, 13-15 Juli 2020.
Sebagaimana jadwal Kunker dalam daerah provinsi Komisi III DPRD Kalsel itu meninjau jalan longsor antara Kecamatan Lampihong-Paringin.
Selain meninjau proyek peningkatan jalan Amuntai-Lampihong-Paringin-Halong Kabupaten Balangan, juga Banjang-Pulau Nyiur HSU-Batumandi Balangan.
Proyek peningkatan jalan Banjang-Pulau Nyiur-Batumandi itu dengan nilai kontrak Rp2,368 miliar lebih, dari APBD Murni provinsi 2019 dan pelaksananya PT Putra Perdana Persada dari Birayang Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel.
Sedangkan peningkatan jalan Amuntai-Lampihong-Paringin-Halong Balangan dengan nilai kontrak Rp4,579 miliar lebih (termasuk PPN 10 persen) dari APBD Murni Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2019, dan pelaksananya PT Cahaya Matahari Amuntai. (lyn/KPO-1)