Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry, membuka secara resmi pelatihan perkoperasian, dan pelatihan kewirausahaan bagi Usaha Mikro Kecil (UMK), Senin (6/7/2020) pagi di Aula Pondok Pesantren Minhajul Abidin.
Pelatihan perkoperasian dan pelatihan kewirausahaan bagi UMK itu, akan dipandu narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalsel.
Pelatihan akan dilakukan selama empat hari, yakni 6 sampai 9 Juli 2020.
Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, adanya pelatihan itu diharapkan menjadi acuan kepada para peserta, untuk bisa menerapkan materi-materi yang telah diajarkan.
Ditambahkannya, ke depan sektor koperasi dan UKM di HSS diharapkan memiliki wawasan yang lebih baik.
“Kami ingin koperasi dan UMKM kita, di tengah pandemi ini bisa tetap eksis,” ucap Bupati Fikry.
Peserta pelatihan berjumlah 60 orang, terdiri 30 orang mengikuti pelatihan koperasi, dan 30 orang mengikuti pelatihan kewirauahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian (Disnakerkop UKP) Kabupaten HSS, Hendro Martono menerangkan, peserta pelatihan rata-rata merupakan wirausaha pemula dari berbagai UMKM di HSS.
Peserta yang mengikuti pelatihan tambahnya, wirausaha pemula yang benar-benar dianggap mempunyai semangat dan niat, dalam mengembangkan usahanya.
Hendro berujar, pihaknya senantiasa mendampingi UMKM yang punya semangat dan niat untuk maju. “Dilakukan Bimtek ini salah satu langkah kita, untuk mendampingi agar UMKM kita bisa berkembang,” jelasnya.
Menurutnya Bimtek tersebut penting, sebab di sana akan diberikan materi seperti strategi bisnis, pemasaran, pengemasan yang standar, perizinan, hingga proses produksinya yang sehat dan halal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gustafa Yandi berujar, pelatihan itu dapat menjadi bekal dan menambah pemahaman pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Pembukaan pelatihan itu, turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Ketua MUI Kabupaten HSS Muhammad Riduan Baseri, Assisten II, Kepala SOPD terkait, dan Camat Sungai Raya. (tor/K-6)