Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), akan melakukan optimalisasi lahan sawah seluas 150 hektare di wilayah Kecamatan Simpur dan Kalumpang.
Hal itu berkaitan akibat terjadinya pendangkalan sungai di wilayah itu, yang salah satu penyebabnya adalah penyumbatan oleh jembatan milik perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Hal itu diungkapkan, saat acara rapat koordinasi bulanan Pemkab HSS, Selasa (7/7/2020) di Pendopo Kabupaten HSS.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSS, Muhammad Noor mengungkapkan, jembatan-jembatan yang mengakibatkan pendangkalan Sungai Amandit Lama, di wilayah Kecamatan Simpur dan Kalumpang milik PT SLS sudah dibangkar semua.
“Sesuai hasil kesepakatan dalam rapat kerja Komisi II DPRD HSS, Dinas Pertanian, PU dan pihak PT SLS beberapa waktu lalu, semua jembatan yang mengakibatkan pendangkalan sungai sudah dibongkar,” ungkap Muhammad Noor.
Setelah jembatan tersebut dibongkar tambah Muhammad Noor, kemudian akan dilakukan optimalisasi lahan di wilayah tersebut seluas 150 hektare.
Akan tetapi ujarnya, saat ini masih belum bisa dilakukan pengoptimalan lahan. Sebab, curah hujan pada Juni ini masih tinggi. “Karena kondisi air masih cukup tinggi, maka optimalisasi lahan belum bisa dilakukan,” terangnya.
Kepala Dinas Perkerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten? HSS, Tedy Soetdjo membeberkan, optimalisasi Sungai Amandit Lama yang terjadi pendangkalan itu, direncanakan pada 2021 mendatang akan selesai dioptimasasi.
“Diperkirakan optimalisasi akan selesai pada 2021 mendatang,” ujarnya.
Bupati Kabupaten HSS Achmad Fikry berpesan, dalam penanganan sungai perlu pengkajian yang cermat. Hal itu, jangan sampai mengeruk sungai yang dangkan malah berdampak pada lahan pertanian lainnya.
Penanganan sungai menurut Achmad Fikry, perlu dipelajari dan harus ada pengkajian yang serius agar semua tidak ada yang dirugikan.
Rakor yang dilaksanakan pagi itu, turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah HSS Muhammad Noor, diikuti semua Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan Camat se HSS.
Pada Rakor dibahas berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, sekaligus mengevaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan. Baik dalam urusan pemerintahan, pembangunan hingga kemasyarakatan. (tor/K-6)