Palangka Raya, KP – Menjelang berlangsungnya pilkada serentak tahun 2020, Polda Kalteng terus berupaya meningkatkan profesionalisme di berbagai bidang
Salah satu bidang yang terlihat adalah terlaksananya penandatanganan kerja sama /Memorandum of understanding (MOU) antara Polda Kalteng dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang bertempat di kantor Bawaslu Kalteng jalan G.Obos nomor 10 Kota Palangka Raya, Rabu (29/07/2020) pukul 10.00 WIB.
Kerja sama tersebut ditandatangani langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Ketua Bawaslu Satriadi, S.E., M.Ap. dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Dr. Mukri, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Kalteng Kombes Pol. Anderas Wayan Wisaksono, S.I.K, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Budi Hariyanto, S.I.K., M.Si serta perwakilan dari partai politik.
Dalam Sambutannya Kapolda menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk mengontrol pelaksanaan Pilkada di wilayah Kalimantan Tengah yang harus berjalan secara demokratis dan berjalan sesuai dengan norma-norma yang berlaku baik hukum maupun norma sosial serta norma politik lainnya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin bersama Kejaksaan Tinggi dan Bawaslu agar pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di Kalimantan Tengah betul-betul harus berjalan secara aman,tertib,damai dan demokratis,” ujar Kapolda.
Diakhir kesempatan Kapolda berharap kepada seluruh pimpinan partai politik yang ada di Kalteng agar saling bahu membahu bekerja sama untuk memastikan bahwa segala sesuatu yang terjadi sesuai dengan tahapan pemilu sudah ditetapkan.(yld/KPO-1)