Saat PPDB menerapkan sistem zonasi sekolah menjadi masalah banyaknya SD di satu wilayah tak sebanding dengan jumlah SMP
BANJARMASIN, KP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sistem zonasi tak pernah berjalan mulus. Bahkan dalam kegiatan tersebut kerap muncul masalah di ujung prosesnya. Misalnya, seperti penumpukan dan kekurangan mendaftar.
Bahkan untuk di Banjarmasin ini selalu terjadi. Sebut di 2019 silam, saat PPDB menerapkan sistem zonasi sekolah. Saat itu yang menjadi masalah banyaknya SD di satu wilayah tak sebanding dengan jumlah SMP setempat.
Ujung-ujungnya setelah proses PPDB resmi dinyatakan selesai, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin bersama pihak sekolah malah kerepotan sendiri. Mereka harus mendistribusikan pendaftar dari SMP yang kelebihan ke yang kekurangan secara offline.
“Ini masalahnya. Makanya kami pindah jadi zonasi tempat tinggal sekarang. Kalau dulu kan yang sekolah,” ucap Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SMP Negeri Banjarmasin, Saifuddin Zuhdi, Rabu (08/07/2020).
Saifuddin yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 10 ini mencontohkan, SMP Negeri 23 yang terletak di wilayah Banjarmasin Selatan. Karena disana banyak SD sedang SMP sedikit sehingga saat itu sekolah kebanjiran pendaftar.
“Jadi kalau kami boleh jujur itu sebenarnya di SMP 23 itu tak ada muridnya. Tapi ketika zonasi sekolah diterapkan sebaliknya malah membludak. Ini masalahnya, makanya kami pindah jadi zonasi tempat tinggal sekarang,” bebernya.
Namun rupanya, merubah sistem zonasi dari sekolah ke tempat tinggal bukan berarti terbebas dari masalah. Di PPDB online sistem zonasi tempat tinggal kali ini masalah yang muncul yakni soal banyaknya SMP yang kekurangan pendaftar.
Alasanya serupa, tapi tak sama. Jika di PPDB 2019 banyaknya SD di satu wilayah tak sebanding dengan SMP. Kali ini lantaran SMP yang menumpuk di satu wilayah. Sedang jumlah penduduknya tak terlalu banyak.
“Letak sekolah kita tak strategis. Nggak simetris. Ada di daerah tertentu yang di situ banyak sekolah berkumpul. Sementara jumlah penduduk tidak banyak,” ujar Kepala Disdik Banjarmasin, Totok Agus Daryanto.
Ambil contoh di Banjarmasin Utara, di sana jumlah SMP terlalu banyak, sehingga banyak yang kekurangan. Penyebab lainnya juga terkait akses menuju sekolah, juga jadi pertimbangan si pendaftar.
“Ini juga jadi salah satu sebab orang tua atau anak enggan untuk masuk ke sekolah yang posisinya kebetulan seperti itu,” imbuhnya.
Hingga saat ini dari data Disdik Banjarmasin tercatat masih ada 14 SMP Negeri yang masih kekurangan pendaftar. Sebut saja SMPN 10, 13, 14, 16, 17, 18, 20, 21, 22, 25, 28, 29, 32, dan 34. Dengan total kekurangan sebanyak 1.177 pendaftar.
“Kalau kemarin di awal-awal ada 13 sekolah ternyata setelah diperbaharui lagi akhirnya hari ini tercatat ada 14 sekolah yang tak memenuhi kuota,” bebernya.
Kekurangan ini muncul dikarenakan dari total kuota yang disediakan untuk mengisi 35 SMP Negeri sebanyak 7.114 yang terisi hanya 5.965 dengan rincian pendaftar yang lulus melalui jalur prestasi 494, afirmasi 1.016, dan zonasi 4.455.
Lantas apa solusi untuk mengatasi kekurangan pendaftar ini? Totok mengatakan, meski PPDB online secara resmi berkahir. Disdik mengambil kebijakan untuk memperbolehkan sekolah yang kekurangan membuka pendaftaran hingga 13 Juli.
“Jadi bagi orang tua yang anak-anaknya belum tertampung silakan mendaftarkan kembali ke sekolah negeri yang kekurangan. Kenapa kami perbolahkan, karena sekolah negeri ini memang untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (sah/K-3)