Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

RSUD Tamiang Layang Tutup Sementara Layanan Poli Mata, Gigi dan THT

×

RSUD Tamiang Layang Tutup Sementara Layanan Poli Mata, Gigi dan THT

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Direktur RS Tamiyang Layang dr Jimi WS Hutagalung
Direktur RSUD Tamiang Layang dr Jimi WS Hutagalung MKes.

Tamiang Layang ,KP – Direktur RSUD Tamiang Layang dr Jimi Hutagalung MKes mengatakan, layanan kesehatan khususnya pada poli mata, gigi dan telinga, hidung dan tenggorokan (THT) ditutup hingga pandemi COVID-19 berakhir.

“Untuk poli gigi, mata dan THT hanya melayani pasien darurat saja,” kata Jimi di Tamiang Layang, Rabu ( 8/7 )

Baca Koran

Menurutnya, pasien darurat yakni pasien yang memerlukan tindakan operasi. Jika tidak dalam kondisi darurat, masyarakat diminta untuk tidak berobat ke dokter gigi dulu.

Tenaga medis yang rentan terhadap penularan COVID-19 ternyata bukan hanya dokter atau perawat yang bekerja di unit perawatan intensif saja, tapi juga dokter spesialis mata, dokter gigi, serta dokter spesialis THT.

Rute penularan utama COVID-19 memang melalui transmisi langsung, seperti batuk, bersin, dan ihalasi droplet, serta transmisi kontak, misalnya kontak dengan mulut, hidung, dan membran mukosa mata.

“Banyak dokter mata, gigi dan THT yang tertular COVID-19. Untuk itu, kita tutup untuk sementara waktu hingga pandemi COVID-19 berakhir,” kata Jimi.

Sebutnya, dalam penelitian juga menunjukkan bahwa virus pernapasan dapat ditularkan antar orang lewat droplet besar atau kecil dan air ludah secara langsung atau tidak langsung.

Dalam perawatan gigi di rumah sakit maupun klinik, infeksi COVID-19 dapat menular melalui beberapa kondisi, seperti penyebaran lewat udara. Demikian pula dengan perawatan mata dan THT.

Dokter gigi juga kerap kontak langsung atau tidak langsung dengan cairan pasien, material pasien, dan instrument gigi, serta permukaan yang terkontaminasi di ruang perawatan gigi.

“Ketika pasien batuk atau berbicara tanpa menggunakan masker juga dapat meningkatkan risiko penularan,” kata Jimmi.

Kasus penularan dari pasien ke dokter gigi sudah terjadi di beberapa daerah dan ada beberapa dokter gigi yang tertular virus ini dan meninggal dunia.

Baca Juga :  Kalteng Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah, Realisasi Capai 102,62 Persen

Para dokter gigi diimbau Pemerintah untuk sementara tidak membuka berpraktik. Persatuan Dokter Gigi Indonesia menindalanjuti dengan mengeluarkan pedoman pelayanan kedokteran gigi selama pandemi COVID-19.

“Kita menindaklanjutinya dengan menutup pelayanan pada poli gigi, serta mata dan THT. Jika sudah reda atau ada petunjuk dari pemerintah, maka poli gigi, mata dan THT akan dibuka kembali,” demikian Jimmi. (vna/K-10)

Iklan
Iklan