BANJARMASIN,KP- Terhitung tanggal 23 Juli 2020, Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin melaksanakan Operasi Patuh Intan 2020
Dalam Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar selama 14 hari ini ada yang berbeda dari biasanya.
Dimana, Operasi Patuh Intan 2020 yang berakhir tanggal 5 Agustus 2020 ini sebelum-sebelumnya petugas menggunakan sistem stationery yakni razia di satu titik saja, kali ini pihaknya akan akan lebih banyak menggunakan system hunting.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas AKP Gustaf Adolf Mamuaya bahwa Operasi Patuh Intan 2020 ini menggunakan sistem Hunting, apabila di suatu wilayah terdeteksi tinggi pelanggarannya. Maka akan dilakukan operasi.
” Giat ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Banjarmasin,” jelas Gustaf kepada awak media, Senin(20/7).
Dikatakan Kasatlagi dengan adanya Operasi Patuh Intan 2020 agar masyarakat Bisa menumbuhkan kesadaran untuk patuh terhadap aturan lalulintas
” Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan lalulintas, pihaknya juga memprioritaskan penertiban motor yang menggunakan knalpot brong,” Ucapnya. (Yul/KPO-1)