
Banjarbaru, KP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memantapkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Bahkan pada tahun 2019 indeks SPBE Kalimantan Selatan memiliki nilai 3,03, berada di atas rata-rata nasional.
“Kami bersyukur Kalsel sudah memiliki rencana besar Smart Province dengan mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Saat ini master plan smart province sudah selesai secara nasional. Indeks SPBE Kalsel ditahun 2019 memiliki nilai 3,03, yaitu di atas rata-rata nasional.
Dengan SPBE ini kita punya modal yang cukup untuk melaksanakan new normal, khususnya dari sisi tata kelola pemerintahan,” terangnya, saat menyampaikan sambutan pada webinar smart city, Banjarbaru, Rabu (8/7).
Menurut Sekda Haris, melalui pemberlakuan SPBE secara optimal berati Pemprov telah memangkas rumitnya birokrasi, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik, mengurangi tatap muka, memangkas waktu dan biaya pelayanan.
Dikatakan Sekda, Pemprov Kalsel juga memiliki tantangan dan kendala dalam menerapkan smart provinsi beberapa diantaranya adalah ketersediaan infrastruktur teknologi komunikasi informasi yang belum merata. “Ini bukan hanya pekerjaan rumah Pemprov Kalsel saja, tetapi juga penyedia layanan ini dan integrasi data,” katanya.
Sekda berharap beberapa kendala tersebut dapat diatasi, sehingga konsep smart city bukan hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan, tetapi juga dapat dinikmati masyarakat yang tinggal di desa. (adpim/K-2)