Martapura, KP – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar bimtek penggunaan Aplikasi BSrE untuk Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Lingkup Pemkab Banjar, di Aula Barakat Martapura, Kamis (16/7).
Kegiatan ini dibuka Sekdakab Ir HM Hilman, didampingi Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith dan diikuti peserta dari perwakilan sejumlah SKPD.
Sekda Hilman menyambut baik bimtek ini yang merupakan salah satu implementasi dari smart city di Kabupaten Banjar. Menurutnya, wujud dari tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan sistem elektronik, dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintahan, karena cepat serta sesuai perencanaan.
”Namun dalam transaksi elektronik sendiri dapat berdampak buruk, seperti resiko penipuan identitas,” katanya mengingatkan.
Oleh sebab itu, diperlukan suatu mekanisme untuk menjaga integritas dokumen dan transaksi elektronik serta menjamin keaslian identitas para pihak yang bertransaksi secara elektronik.
”Salah satunya menggunakan tanda tangan elektronik,” katanya.
Hal ini juga lebih diyakinkan dengan perlindungan keaslian tanda tangan pada aplikasi dibawah pengawasan BSSN tersebut. Namun jika ditemukan adanya penyalahgunaan, sudah jelas dapat dikenakan sanksi hukum pidana.
”Kami berharap semua peserta bimtek mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya, dan kedepannya tidak ada lagi yang tidak tahu terkait tandatangan elektronik tersebut,” tandasnya.
Kadis Kominfostandi Aidil Basith menambahkan, bimtek TTE ini sesuai UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bimtek ini merupakan upaya percepatan implementasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam hal pemenuhan aspek keamanan informasi serta memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai sertifikat elektronik.
”Penerapan TTE ini diharap dilaksanakan pada instansi atau organisasi, karena lebih menjamin keamanan dan kepastian hukumnya,” pungkasnya. (Wan/K-3)