Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tim Satgas Karhutla Halong Akan Dibentuk

×

Tim Satgas Karhutla Halong Akan Dibentuk

Sebarkan artikel ini
6 Satgas 3klm
RAPAT - Tiga pilar Kecamatan Halong Kabupaten Balangan melakukan rapat kordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan penanganan, penanggulangan Karhutla. (KP/Ist)

Paringin, KP – Tiga pilar Kecamatan Halong Kabupaten Balangan melakukan rapat kordinasi lintas sektoral dalam rangka persiapan penanganan, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di Aula Kantor Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, Rabu (8/07/2020), sekitar pukul 11.00 WITA.

Rapat dihadiri Camat Halong Suratman, Kapolsek Halong Iptu Krismianto, Danramil Halong diwakili Serda Tri Wahyudi, Kepala Kantor KUA Kecamatan Halong, Perwakilan BPBD Kabupaten Balangan, serta Kepala Desa Se-Kecamatan Halong.

Kalimantan Post

Kapolsek Halong Iptu Krismianto mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan partisipasi yang melibatkan seluruh pihak, baik BPBD, Manggala Agni, maupun masyarakat dalam upaya pencegahan, salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi Karhutla.

“Dari hasil rapat ini akan melakukan pembentukan Tim Satgas Lapangan penanganan Karhutla di tingkat Kecamatan Halong yang terdiri dari Personil TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, Staf Kecamatan serta warga masyarakat di Desa,” ujarnya.

Selain itu, akan melaksanakan sosialisasi atau imbauan serta edukasi kepada warga masyarakat tentang larangan dan bahaya karhutla. Mengingat, sudah menjadi atensi kepolisian.

“Ancaman hukuman bagi siapa saja yang kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran lahan, dapat dijerat dengan Pasal 108 UU RI No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda setinggi-tingginya Rp10 miliar,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia berharap, perlunya peran Kepala Desa, Aparat Desa, tokoh Agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menegaskan akan bertindak tegas kepada oknum atau koorporasi yang sengaja membakar hutan untuk pembukaan lahan.

Ia mengajak masyarakat Kalsel sama-sama menjaga hutan, karena Polda Kalsel memberikan perhatian penuh terhadap kasus karhutla.

Baca Juga :  WNA Azerbaijan Rampas Uang "Money Changer"

Mengingat, karhutla menjadi perhatian pemerintah pusat karena dampak pencemaran udaranya yang mengganggu aktivitas masyarakat, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa. “Jadi harus diantisipasi sejak dini,” sebutnya.

Menurutnya, penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan melalui upaya pencegahan memerlukan langkah nyata dari semua stakeholder yang terlibat baik Pemerintah, TNI-Polri, Swasta dan masyarakat seluruh wilayah Kalsel.

Seperti, kata dia, melalui upaya preventif aktif berupa penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilaksanakan secara bersinergi, dengan mengerahkan para Bhabinkamtibmas dan Babinsa maupun aparat pemerintah di masing-masing wilayah, yang menjadi upaya pencegahan dini terhadap kemungkinan bahaya karhutla.

“Langkah pencegahan itu harus diikuti dengan upaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan pengawasan dengan patroli rutin dan terjadwal ke daerah-daerah yang mungkin rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tandasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan