Upacara bendera HUT RI 17 Agustus 2020, hanya menugaskan tiga orang paskibra (pasukan pengibar bendera) dari biasanya 39 orang.
Banjarmasin, KP – Akibat belum meredanya pandemic covid-19, membuat upacara bendera peringatan HUT RI 17 Agustus 2020, hanya menampilkan tiga orang Paskibra (Pasukan pengibar bendera) dengan hanya dua orang cadangan.
Kabid Pengembangan Kepemudaan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Provinsi Kalimantan Selatan, Heru Susmianto menjelaskan kepada wartawan di Banjarmasin Rabu (15/7/2020) kemarin, penugasan hanya tiga Paskibra tersebut, mengacu pada keputusan pemerintah pusat, karena pertimbangan masih adanya ancaman virus corona (covid-19) di Indonesia.
Dengan demikian untuk upacara pagi saat penaikan bendera hanya tiga orang paskibra yang bertugas, dengan dua orang cadangan, begitu pula pada sore saat gelar senja penurunan sangsaka Merah Putih, juga tiga orang dan dua cadangan.
Dispora Kalsel dalam hal ini Bidang Pengembangan Kepemudaan, telah melakukan seleksi untuk menjaring 39 anggota Paskibra yang akan ditugaskan pada peringatan Hari Bersejarah bagi Bangsa Indonesia tersebut.
‘’Penjaringan juga berlangsung ketat memenuhi protocol kesehatan, setiap calon haruis memiliki surat keterangan bebas covid-19, kemudian pihak panitia juga menjalani rapid test, jika ditemukan reaktif, maka yang bersangkutan hanya betugas dari rumah saja,’’ jelas Heru Susmianto, yang merupakan orang pertama menjalani rapid tes di Hotel Express Jl A Yani Km 6 Banjarmasin.
surat keterangan rapid test tersebut, menjadi salah satu pelengkap persyaratan untuk menjadi anggota Paskibra Kalsel, selain syarat-syarat lainnya yang sudah standar, jelasnya.
Dikatakannya, Dispora Kalsel dalam kegiatan rutin pembentukan anggota Paskibra melaksanakan seleksi pada pelajar utusan dari 13 kabupaten/kota, jumlahnya sebanyak 40 orang.
Hasil seleksi Paskibra yang melibatkan berbagai unsure tersebut, kata Heru telah menjaring 39 calon anggota pengibar bendera.
‘’Namun karena pemerintah pusat juga menetapkan hanya tiga Paskibra yang ditugaskan, maka provinsi juga harus mengikuti dan menyamakan. Provinsi juga tidak mengirimkan wakilnya untuk Paskibraka tingkat nasional di Jakarta, ’’ papar Heru.
Ditanya tentang tiga orang yang dipilih ditambah dua cadangan, untuk upacara 17 Agustus 2020 di Kalsel, kemungkinan yang dipilih dari daerah terdekat, yakni dari Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Meskipun demikian semua anggota Paskibra yang lolos seleksi akan mendapatkan SK (Surat Keputusan) Gubernur Kalsel sebagai Anggota Paskibra Kalsel tahun 2020, pungkas Heru Susmianto. (nfr/k-9)